Mengkhianati Pikiran Soemintronomics

Oleh: Anang Fahmi (Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto)

Wartaindo Jakarta Aku terkesiap, gugup dan berdegup. Di tanganku, calon buku baru berjudul “Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia” tergenggam erat memikat.

Buku karya Yudhie Haryono, Agus Rizal dan Dedi Setiadi (2026) hadir dengan niat mulia: menempatkan kembali Soemitro sebagai arsitek pemikiran ekonomi kebangsaan yang relevan untuk Indonesia hari ini.

Para penulis buku ini adalah ilmuwan ekopol terkemuka yang sedang merealisasikan nusantara studies sebagai arus besar tumbuhnya arus balik nusantara. Kita tahu, jenis ilmuwan seperti mereka sudah langka. Lewat studi yang mendalam, merekalah kini harapan “peradaban nusantara” kembali berjaya.

Dengan kata pengantar menggelegar dari Ichsanuddin Noorsy yang menyebut modal asing sebagai “invasi, intervensi, infiltrasi, interferensi, indoktrinasi, intimidasi, dan inflasi”buku ini menegaskan dirinya sebagai manifesto intelektual anti-neokolonialisme; anti penjajahan; anti keserakahan.

Namun, setelah membaca dengan seksama, saya justru menemukan sebuah paradoks tragis yang nyaris tak tersentuh oleh para penulisnya: buku ini menempatkan pemikir strukturalis yang dalam praktik hidupnya justru menjadi preseden paling berbahaya dari apa yang dikritiknya.

Kekuatan yang Tak Bisa Diabaikan

Harus diakui, Yudhie Haryono dkk berhasil merekonstruksi arsitektur intelektual Soemitro dengan cukup sistematis. Gagasannya tentang capital formation domestik, kritiknya terhadap ketergantungan ekspor bahan mentah, penolakan terhadap mekanisme pasar bebas yang buta nilai semua itu adalah pemikiran segar di zamannya dan tetap relevan hari ini.

Tesis bahwa Indonesia “belum keluar dari perekonomian kolonial” selama ekspornya masih didominasi bahan mentah adalah pukulan analitis yang tepat. Deindustrialisasi dini yang sudah diingatkan sejak 2008, ICOR mencapai 6,25 persen yang menandakan inefisiensi akut investasi, hingga depresiasi rupiah yang rata-rata 9,38 persen per tahun sejak 1997 semua data ini memperkuat relevansi pemikiran Soemitro sebagai pisau analisis struktural.

Bab-bab tentang peran negara dalam industrialisasi, strategi substitusi impor, dan kedaulatan keuangan negara ditulis dengan referensi akademik yang solid. Kutipan dari Prebisch, Gerschenkron, Evans, hingga Mazzucato memperlihatkan bahwa para penulis serius menempatkan Soemitro dalam percakapan teori pembangunan global. Tentu, ini bukan buku biografi puja-puji biasa.

Retakan Pertama: Pemuja Pahlawan yang Lupa Bertanya

Namun di sinilah kritik terpenting harus diajukan. Buku ini terjebak dalam hagiografi intelektual membangun monumen pemikiran tanpa berani mengadili kontradiksi hidup sang pemikir.

Soemitro adalah orang yang paling fasih berbicara tentang bahaya ketergantungan pada modal asing dan intervensi AS. Namun dialah juga yang pada 1957–1958, dalam kapasitas sebagai tokoh kunci PRRI/Permesta, aktif mencari dukungan senjata dari Amerika Serikat untuk membiayai pemberontakan bersenjata terhadap pemerintahan Soekarno yang sah. Informasi ini bahkan muncul di kata pengantar Noorsy disebutkan dengan nada hampir tak peduli, seolah sekadar “catatan kaki sejarah.”

Dari perspektif ekonomi politik berkeadilan sosial, ini bukan catatan kaki. Ini adalah kontradiksi struktural yang mendiskreditkan seluruh bangunan moralitas anti-imperialisme yang diklaim buku ini. Bagaimana seorang yang memahami betul mekanisme economic hitman ala John Perkins, memahami bahwa AS menggunakan instrumen keuangan dan militer untuk mengendalikan negara berkembang justru bersedia menjadi instrumen itu sendiri ketika kepentingan politiknya tak terpenuhi?

Para penulis tidak menjawab pertanyaan ini. Mereka memilih melewatinya dengan kalimat elegan: “Episode ini menunjukkan bahwa Soemitro bukan intelektual yang terpisah dari realitas politik, melainkan aktor yang turut bergulat dengan pertanyaan mendasar tentang bagaimana negara seharusnya dikelola.” Jawaban ini adalah retorika, bukan analisis.

Retakan Kedua: Ekonomi Islam Absen dari Narasi

Sebagai pengkritik dari perspektif ekonomi Islam berkeadilan sosial, ada catatan tentang absennya dimensi ini sebagai kelemahan substantif buku ini. Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Konstitusi 1945 yang terus-menerus disebut sebagai kiblat nilai dalam buku ini lahir dari pergumulan antara nasionalisme, Islam, dan sosialisme.

Namun dari ratusan halaman, nyaris tak ada ruang yang diberikan untuk mempertanyakan: apakah model industrialisasi dan capital formation yang diusung Soemitro kompatibel dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam? Apakah ada ruang bagi konsep maslahah (kemaslahatan umum), zakat sebagai instrumen redistribusi struktural, atau larangan riba yang justru sangat relevan ketika buku ini mengkritik sistem perbankan Barat?

Ini bukan pertanyaan identitas. Ini adalah pertanyaan epistemologis. Jika kita sepakat bahwa ekonomi neoklasik Barat gagal karena ia menanggalkan dimensi moral dari transaksi ekonomi, maka solusinya bukan sekadar intervensi negara ala strukturalisme Eropa melainkan harus ada paradigma nilai yang lebih dalam.

Ekonomi Islam menawarkan itu: bahwa kemakmuran (falah) tidak bisa dipisahkan dari keadilan (‘adl), dan bahwa kepemilikan pada hakikatnya adalah amanah sosial, bukan hak absolut.

Soemitro, bagaimanapun, adalah produk Nederlandsch Economische Hoogeschool Rotterdam ia berpikir dalam kerangka Eropa-Barat. Buku ini seharusnya jujur dengan keterbatasan itu, bukan menempatkannya sebagai jawaban tunggal bagi krisis ekonomi Indonesia.

Retakan Ketiga: Program Benteng dan Kelas Komprador Baru

Buku ini memuji Program Benteng kebijakan Soemitro untuk membangun kelas pengusaha pribumi sebagai upaya dekolonisasi ekonomi. Namun secara kritis, Program Benteng justru menjadi embrio dari kelas komprador domestik yang kemudian menjadi parasit ekonomi nasional.

Ketika lisensi impor dan kredit negara dibagikan berdasarkan etnisitas dan koneksi politik, yang lahir bukan pengusaha produktif melainkan pemburu rente. Soemitro sendiri akhirnya mengakui anggaran bocor 30 persen, sebuah pengakuan bahwa desain kebijakannya gagal mengantisipasi insentif perverse yang ia ciptakan. Buku ini mengutip pengakuan ini, namun membingkainya sebagai “bukti kejujuran intelektual” Soemitro bukan sebagai bukti kegagalan desain kebijakan yang seharusnya dievaluasi secara serius.

Relevansi yang Setengah-Setengah

Bab terakhir tentang relevansi Soemitro bagi Indonesia kontemporer adalah yang paling ambisius namun juga paling rentan. Para penulis menyeret pemikiran Soemitro untuk menjustifikasi hilirisasi, kontrol modal digital, dan ketahanan pangan semua dengan cara yang terasa lebih seperti proyeksi ketimbang analisis. Soemitro tidak pernah hidup di era platform digital, tidak pernah bergulat dengan transisi energi hijau. Mengklaimnya sebagai “negarawan yang sudah memprediksi semua ini” adalah romantisasi yang berbahaya.

Yang lebih genting: buku ini hampir seluruhnya absen dari pertanyaan tentang distribusi kuasa dalam proses industrialisasi itu sendiri. Siapa yang mengontrol industri strategis? Buruh atau pemilik modal? Negara untuk siapa? Jika negara pembangunan yang diidealkan Soemitro dikendalikan oleh oligarki seperti yang kita saksikan hari ini—maka ia bukan instrumen emansipasi, melainkan instrumen akumulasi baru dengan wajah nasionalis.

Kesimpulan: Buku Penting yang Membutuhkan Pembaca Kritis

Buku ini penting dibaca justru karena ia memaksa kita bergulat dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak ia jawab sendiri. Soemitro adalah pemikir besar yang hidup dalam kontradiksi besar. Menghormatinya secara intelektual berarti tidak memanfaatkannya sebagai tameng retoris, melainkan berdialog jujur dengan warisannya—termasuk warisannya yang paling memalukan.

Bagi Indonesia yang hari ini kembali diguncang tekanan struktural eksternal dari tarif Trump hingga jebakan utang bilateral pemikiran Soemitro tentang kedaulatan ekonomi memang layak dihidupkan kembali. Tapi, hidupkanlah dengan mata terbuka: bahwa kemandirian ekonomi tidak bisa dibangun oleh negara yang pemimpin intelektualnya sendiri pernah meminta senjata dari imperialis yang dikecamnya. Dan, bahwa keadilan ekonomi yang sejati membutuhkan lebih dari sekadar intervensi negara ia membutuhkan fundamen moral yang melampaui paradigma kolonial yang selama ini kita warisi, baik dari Barat maupun dari para penentang Barat yang terjebak dalam logika yang sama.(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *