Mazhab Tebet dan Perang Epistemologi: Merebut Kembali Cara Indonesia Berpikir

Oleh : Firdaus Syamsu (Peneliti Ekopol Pancasila di Nusantara Centre)

Wartaindo Cisarua Bangsa yang tidak menguasai cara berpikirnya sendiri pada akhirnya akan menjalankan kepentingan orang lain dengan tangannya sendiri. Mengapa begitu? Sebab, penjajahan modern tidak selalu datang dengan kapal perang, bendera asing, atau pendudukan wilayah. Ia dapat hadir melalui teori, metodologi, indikator, regulasi, institusi, dan cara mendefinisikan masalah. Ketika suatu bangsa menerima begitu saja cara orang lain menjelaskan dirinya, bangsa itu bukan hanya meminjam teori. Ia sedang berisiko meminjam cara melihat dunia, cara menentukan kebijakan, bahkan cara menentukan masa depannya sendiri.

Pertarungan paling menentukan bagi Indonesia sesungguhnya bukan hanya pertarungan ekonomi atau politik. Ia adalah pertarungan epistemologi. Siapa yang menentukan apa yang disebut masalah? Siapa yang menentukan ukuran keberhasilan? Siapa yang menentukan kebijakan yang dianggap rasional? Siapa yang menentukan bahwa pasar harus bekerja dengan cara tertentu, negara harus berperan seperti apa, dan pembangunan harus mengejar indikator tertentu? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa di balik setiap kebijakan selalu terdapat cara berpikir. Dan di balik cara berpikir selalu terdapat paradigma, kepentingan, serta konfigurasi kekuasaan.

Mazhab Tebet lahir dari sebuah kegelisahan sederhana tetapi mendasar: mengapa Indonesia sering gagal membaca dirinya sendiri? Mengapa bangsa yang memiliki sumber daya alam, pasar besar, tenaga manusia, dan pengalaman sejarah yang panjang justru berkali-kali menjalankan kebijakan dengan ukuran yang dibentuk oleh cara berpikir dari luar? Pertanyaan pertanyaan itu membawa kita pada persoalan yang lebih dalam dari pada sekadar ekonomi dan politik. Persoalannya adalah epistemologi, yaitu siapa yang menentukan cara kita mengetahui, bagaimana kita mendefinisikan masalah, teori apa yang kita gunakan, dan akhirnya bagaimana pengetahuan tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan negara.

Forum ini bukan sekadar forum pemikiran atau kumpulan kritik terhadap pemerintah, pasar, maupun kapitalisme. Mazhab Tebet dapat dipahami sebagai ikhtiar membangun instrumentasi metodologis untuk membaca Indonesia dari dalam realitas Indonesia sendiri. Ia berusaha memeriksa sejarah pemikiran, cara kerja ilmu, cara kerja sistem, konfigurasi kekuasaan, bukti empiris, dan akhirnya konsekuensi semua itu terhadap harkat bangsa.

Ia merupakan usaha membangun instrumentasi analisis untuk membaca realitas secara lebih utuh. Realitas tidak diterima begitu saja sebagaimana dikemas oleh penguasa, pasar, media, akademisi, ataupun lembaga internasional. Realitas harus dibongkar. Siapa yang membuat konstruksinya? Dengan teori apa ia dibangun? Kepentingan apa yang bekerja di belakangnya? Siapa yang memperoleh manfaat? Siapa yang menanggung biaya? Dan yang paling penting, apa akibat akhirnya terhadap kedaulatan serta harkat bangsa?

Senjata metodologis pertamanya adalah 3K: konsistensi, koherensi, dan korespondensi. Konsistensi menguji apakah suatu gagasan teguh secara internal. Koherensi menguji apakah seluruh unsur argumentasi saling terhubung secara logis. Korespondensi menguji apakah teori memiliki hubungan dengan kenyataan empiris. Prinsipnya tegas: jangan percaya sebuah teori hanya karena ia populer, akademis, berasal dari lembaga bergengsi, atau berulang kali dikutip. Uji ia dengan logika dan kenyataan. Teori yang gagal menjelaskan realitas harus dipertanyakan, bukan realitas yang dipaksa tunduk kepada teori.

Instrumen berikutnya adalah 5C: Casing, Context, Content, Comprehensive, dan Consistent. Casing membaca kemasan. Context membaca sejarah dan lingkungan yang melahirkan sebuah gagasan. Content membedah substansinya. Comprehensive memastikan analisis tidak terjebak pada satu variabel. Consistent menguji apakah antara narasi, instrumen, pelaksanaan, dan hasil terdapat kesesuaian. Dengan 5C, istilah seperti efisiensi, liberalisasi, deregulasi, investasi, daya saing, pertumbuhan, dan pasar bebas tidak boleh diterima sebagai mantra. Semuanya harus dibedah. Efisien bagi siapa? Tumbuh untuk siapa? Modal bekerja untuk siapa? Dan siapa yang membayar ongkosnya?

Inilah yang membuat Mazhab Tebet berbeda dari kritik ekonomi yang berhenti pada angka. Ia menelusuri rantai sebab akibat: sejarah pemikiran → cara kerja ilmu → cara kerja sistem → konfigurasi kekuasaan → bukti empiris → konsekuensi terhadap harkat bangsa. Rantai ini menunjukkan bahwa angka ekonomi hanyalah bagian paling hilir dari sebuah proses panjang. Di hulunya terdapat gagasan. Gagasan melahirkan teori. Teori memengaruhi kebijakan. Kebijakan membentuk institusi. Institusi menentukan distribusi kekuasaan dan sumber daya. Pada akhirnya, seluruh rangkaian tersebut menentukan siapa yang mendapatkan manfaat dan siapa yang menanggung beban pembangunan.

Dalam formulasi Ichsanuddin Noorsy, instrumen 7P memberikan ukuran terhadap norma internal sistem: Procedural Legal (Proper), Prudential, Proportional, Professional, Public Interest, Public Benefit, dan Profit. Ketujuh unsur ini penting karena legalitas saja tidak cukup. Sebuah keputusan dapat saja memiliki prosedur hukum, tetapi tetap harus diuji dari sisi kehati-hatian, proporsionalitas, profesionalitas, kepentingan publik, manfaat publik, dan keuntungan. Profit pun bukan musuh. Yang harus diuji adalah kedudukannya dalam keseluruhan sistem. Ketika profit menjadi tujuan tunggal dan kepentingan publik hanya menjadi dekorasi, maka sistem ekonomi telah kehilangan keseimbangannya.

Masalah menjadi semakin serius ketika terjadi penetrasi dan distorsi terhadap sistem. Di sinilah 7i digunakan sebagai perangkat analisis: Invasi, Intervensi, Infiltrasi, Interferensi, Indoktrinasi, Intimidasi, serta Instability–Inflasi–Impoverishment. Kerangka tersebut memungkinkan kita membaca berbagai bentuk pengaruh yang dapat mengubah arah sebuah sistem. Tetapi prinsip metodologinya tetap harus dijaga: tuduhan tidak boleh menggantikan bukti. Setiap dugaan penetrasi harus ditelusuri melalui aktor, mekanisme, kebijakan, kepentingan, serta konsekuensi empiris. Mazhab Tebet tidak membutuhkan teori konspirasi; ia membutuhkan bukti, struktur argumentasi, dan keberanian menguji fakta.

Pada kritik terhadap pengaruh neoliberalisme dalam mengangkangi kedaulatan suatu bangsa, yang dipersoalkan bukan keberadaan pasar, modal, investasi, perdagangan, atau globalisasi sebagai fakta ekonomi. Yang dipersoalkan adalah ketika mekanisme pasar berubah dari instrumen menjadi paradigma yang menentukan hampir seluruh arah kehidupan negara. Pasar memiliki fungsi penting, tetapi pasar tidak memiliki mandat konstitusional untuk menentukan seluruh tujuan bernegara. Modal diperlukan, tetapi kepentingan modal tidak otomatis sama dengan kepentingan nasional. Investasi dapat menghasilkan pertumbuhan, tetapi pertumbuhan tidak dengan sendirinya identik dengan pemerataan, kemandirian, atau kedaulatan.

Karena itu, pertanyaan Mazhab Tebet bukan sekadar “pasar bebas atau pasar dikendalikan negara?”. Pertanyaan yang lebih tajam adalah: siapa yang membuat aturan pasar, siapa yang memiliki daya tawar terbesar di dalamnya, siapa yang menikmati manfaatnya, siapa yang menanggung risikonya, dan apakah negara masih mempunyai kapasitas untuk menentukan arah permainan? Di sinilah ekonomi bertemu dengan kekuasaan. Pasar tidak pernah bekerja di ruang kosong. Ia bekerja melalui aturan, institusi, kepemilikan, informasi, teknologi, modal, dan kekuasaan. Karena itu, membaca pasar tanpa membaca kekuasaan adalah membaca separuh kenyataan.

Tetapi Mazhab Tebet tidak berhenti pada dekonstruksi. Sebab membongkar sistem tanpa membangun alternatif hanya akan menghasilkan bangsa yang pandai marah tetapi tidak mampu mengubah keadaan. Karena itu, tahap ketiga adalah rekonstruksi melalui 7R: Reformulasi, Rekonstruksi, Reposisi, Redistribusi, Regulasi, Reproduksi, dan Reorientasi. Reformulasi memperbaiki rumusan. Rekonstruksi membangun kembali struktur. Reposisi mengatur kembali kedudukan aktor. Redistribusi memperbaiki pembagian manfaat. Regulasi memastikan aturan bekerja untuk kepentingan bersama. Reproduksi memastikan sistem baru dapat bertahan. Reorientasi mengembalikan seluruh proses kepada tujuan nasional.

Pada akhirnya, Mazhab Tebet adalah proyek merebut kembali kedaulatan berpikir. Sebab kedaulatan politik tanpa kedaulatan epistemik mudah berubah menjadi formalitas. Negara dapat memiliki bendera, wilayah, pemerintahan, dan lembaga-lembaga resmi, tetapi jika cara mendefinisikan masalah, menentukan ukuran keberhasilan, merancang kebijakan, dan membaca masa depan seluruhnya ditentukan oleh paradigma yang tidak pernah diuji terhadap kepentingan bangsa sendiri, maka kedaulatan itu menjadi dangkal. Indonesia tidak kekurangan teori. Indonesia membutuhkan keberanian untuk menguji teori, membongkar sistem yang tidak bekerja, dan menyusun kembali pengetahuan berdasarkan kenyataan serta kepentingan bangsa.

Penjajahan paling sempurna adalah ketika yang dijajah tidak merasa sedang dijajah karena ia telah menggunakan cara berpikir penjajah untuk mengatur dirinya sendiri. Mazhab Tebet hadir di wilayah persoalan itu. Ia mengajak Indonesia berhenti menjadi konsumen teori, berhenti menganggap setiap konsep dari luar sebagai kebenaran universal, dan mulai membangun tradisi berpikir yang berani menguji segala sesuatu dengan konsistensi, koherensi, korespondensi, konteks, substansi, bukti empiris, dan akibatnya terhadap harkat bangsa. Sebab sebelum merebut pasar, merebut sumber daya, atau merebut kembali ruang ekonomi, Indonesia terlebih dahulu harus merebut kembali cara berpikirnya sendiri.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *