WartaIndo, Jakarta- Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) angkat bicara terkait beredarnya informasi palsu (hoaks) berjudul “Seruan PGI Tentang Kelengkapan Biodata Pendeta”.
Informasi palsu tersebut dituangkan melalui dua surat seruan berkepala surat PGI, yang beredar di kalangan gereja dan umat sejak Senin (9/1). Kedua surat tersebut bernomor 171/PGI-XVII/2023 dan 171/PGI-2-XVII/2023, tertanggal 9 dan 11 Januari 2023.
Dalam keterangannya, seruan tersebut ditujukan kepada Pimpinan Gereja dan Diakonos di seluruh Indonesia.
“Sehubungan dengan tahun 2023 dan belum lengkapnya biodata pendeta tahun ini, disampaikan kepada seluruh gereja-gereja di Indonesia diwajibkan melengkapi hal hal sebagai berikut,” bunyi redaksional pembuka di seruan tersebut.
Dalam surat itu pula para pendeta diminta untuk menuliskan nama gereja asal, nama pimpinan gereja, biodata lengkap pendeta, alamat rumah, telepon rumah hingga nomor ponsel mereka.
“Pelaporan Data Diatas Dikirim Melalui Email: info@datapgi.org. Biodata dikirim Selambat Lambatnya 3 Hari Setelah Surat Ini Di Terima,” tambah isi dari pesan itu.
Bahkan demi meyakinkan para penerimanya, surat seruan tersebut turut dibubuhi tanda tangan Pdt. Gomar Gultom dan Pdt. Jacklevyn. F. Manuputty, selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum PGI.

Dipastikan Hoaks
Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampouw, pada Selasa (10/1) angkat bicara terkait surat seruan yang meminta biodata pendeta, itu.
“Surat tersebut adalah palsu. Sebab PGI tak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ungkap Jeirry dalam rilis resminya yang diterima redaksi WartaIndo.id (grup Majalah Gaharu) melalui pesan berantai Whatsapp, Selasa malam (10/1).
Jeirry menegaskan, surat tersebut dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kepentingan lain yang tidak diketahui oleh pihak PGI.
“PGI menghimbau semua pihak yang menerima surat tersebut, khususnya gereja dan para pendeta atau hamba Tuhan, untuk tidak mengindahkan dan mengikutinya,” tandas Jeirry.