Wartaindo Jakarta Pemerintah daerah propinsi Jakarta akhirnya melakukan pembongkaran pasar lengedaris Barito sebagai ikon Jakarta. Pembongkaran dilakukan pagi hari pukul 06.00 WIB dengan menggunakan Ekskvator merobohkan kios-kios yang berjajar di pinggir jalan Langsat Jakarta Sekatan.
Sebelumnya menurut pihak pimprov sudah melayangkan surat pengosongan hingga dua kali, namun pedagang masih saja berjualan. Maka Senin 27 Oktober 2025, pembongkaranpun dilaksanakan. Terkait pembongkaran tersebut pihak pemerintah DKI Jakarta beralasan akan menambah ruang hijau di kawasan Blok M yang rencana akan menyatukan tiga taman antaranya Taman Ayodyapala, Taman Leuser dan Taman Langsat menjadi Taman ASEAN atau Taman Bendera Pusaka.
Sebelum pembongkaran sempat terjadi penolakan pedagang pasar barito dengan duduk-duduk di jalan dekat taman Ayodyapala. Namun demikian pembongkaran tetap dilakukan oleh pihak Pemkot Jakarta Selatan.
Kata August dengan melakukan relokasi ini, Pemprov DKI sebenarnya telah menghapus salah satu ikon Jakarta Selatan yang paling penting.
Dalam prosesnya selama ini, Pemprov DKI juga terbukti telah berkali-kali menolak untuk berbicara dengan akal sehat menemukan titik tengah dari permasalahannya dengan para pedagang. Selain itu, tandas August juga menyayangkan bahwa proses relokasinya dilakukan secara kasar. Tidak ada tindakan persuasif di sana, malah yang terjadi adalah pemaksaan, di mana petugas-petugas yang turun, termasuk petugas Satpol PP mengambil paksa barang-barang para pedagang dan membuangnya ke jalanan.
Para pedagang kemudian mengeluhkan bahwa hewan-hewan yang mati itu ada yang bernilai jutaan. Sementara itu, ada juga hewan-hewan yang sudah terbeli dan tinggal diambil oleh para pemilik. Bahkan, ada diinfokan bahwa tidak ada petugas dari Dinas KPKP yang hadir untuk mengawal relokasi tersebut dan menangani hewan-hewan di sana.
Tentu ini merupakan kerugian besar di pihak para pedagang dan sisi para pembeli. Sudah semestinya, Pemprov DKI bertanggungjawab atas kerugian yang seharusnya tidak terjadi ini apabila pihak Pemprov DKI bertindak dengan sebagaimana semestinya.
Repoter YM