Wartaindo Jakarta, 30 Mei 2026 – Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni mendatang menjadi penanda penting agar terus menghidupi dan mewujudkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Pancasila adalah warisan berharga dari para pendiri bangsa Indonesia untuk memulihkan kepercayaan sosial dan martabat manusia di tengah dunia yang saat ini menghadapi krisis nilai.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, dalam Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya dalam rangka Hari Lahir Pancasila yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum RI dan Institut Leimena, Jumat (29/5/2026) malam.
Dalam webinar yang diikuti sedikitnya 10.000 peserta dari dalam dan luar negeri, Wamenkum mengatakan Laporan UNESCO tahun 2021 bertajuk “Reimagining Our Futures Together” (Membayangkan Kembali Masa Depan Kita Bersama), mengingatkan bahwa tatanan global saat ini sedang menghadapi krisis nilai.
“Gejala normalisasi kekerasan, ketidaksetaraan, dan hilangnya rasa hormat terhadap sesama manusia menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat,” kata Eddy, sapaan wamenkum, sebagai pembicara kunci.
Eddy menyatakan kunci utama untuk memulihkan dan merawat masyarakat yang sehat adalah membangun kembali kepercayaan sosial. Namun, kepercayaan sosial hanya bisa berakar pada pengakuan yang tulus terhadap martabat manusia, sebagai perekat agar hukum ditegakkan secara adil, dimana setiap individu wajib dihormati tanpa memandang ras, suku, status sosial, atau agama.
“Disinilah letak keunikan, dan kehebatan para pendiri bangsa kita dalam merumuskan Pancasila. Pancasila hadir sebagai jembatan emas yang mempertemukan human dignity dan social trust,” kata Eddy.
Eddy menegaskan Pancasila tidak boleh mandek hanya teori di atas kertas, namun harus diinternalisasikan dalam tindakan nyata sehari-hari. Ia mengapresiasi pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) sebagai instrumen strategis dan kontekstual. Sejak awal tahun 2025, Kementerian Hukum RI melalui BPSDM Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila, bekerja sama dengan Institut Leimena mengadakan pelatihan LKLB kepada para aparatur sipil negara (ASN) bidang hukum.
“Pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang sejauh ini telah menjangkau lebih dari 11.000 guru di 38 provinsi dan 400 ASN di bidang hukum di Indonesia, merupakan langkah konkret dalam menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam ruang-ruang kelas dan interaksi sosial masyarakat,” tandas Eddy.
Senada dengan itu, Kepala BPSDM Hukum Kemenkum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan keberhasilan Indonesia dalam merawat harmoni internal adalah modal sekaligus cetak biru kebersamaan yang siap ditawarkan pada dunia. Pancasila menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif dimana sila-silanya adalah pedoman diplomasi universal untuk menjembatani perbedaan dan menghentikan konflik.
“Kita tidak akan pernah bisa berdiri tegak menyumbangkan bangunan fondasi perdamaian dunia jika kita belum selesai dengan kokoh dalam merajut keberagaman di ‘rumah’ kita sendiri,” kata Gusti Ayu.
Gotong Royong
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan Presiden ke-1 RI, Soekarno, dalam pidato “Lahirnya Pancasila” tanggal 1 Juni 1945 menyebutkan bahwa kalau Pancasila itu diperas menjadi satu sila, maka kata Soekarno, “dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “gotong-royong”. Soekarno menegaskan, “Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong!”
Menurut Matius, “gotong royong” sebagai intisari Pancasila, sangat relevan dalam situasi global saat ini ketika kohesi sosial semakin sering dibahas dalam forum-forum internasional seiring meningkatnya xenophobia yaitu ketakutan atau kebencian akan orang yang dianggap berbeda.
“Dengan tren demikian, Pancasila yang didasari penghormatan terhadap martabat manusia dan semangat gotong royong semakin penting untuk diaktualisasikan secara nyata dan konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Matius.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Amin Abdullah, mengatakan bahwa Pancasila menekankan pentingnya pemahaman dan penafsiran “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai “Ketuhanan yang Berkebudayaan”. Artinya, beragama dengan cara berkeadaban, tiada egoisme agama, menghormati agama-agama lain, dan berbudi pekerti luhur.
“Konsep Ketuhanan yang Berkebudayaan sejalan dengan yang dikembangkan LKLB dengan tiga kompetensinya yaitu pribadi artinya memahami agama sendiri, komparatif artinya mengenal agama lain, dan kolaboratif yaitu mampu bekerja sama di dalam perbedaan,” kata Amin.
Vice President G20 Interfaith Forum, Katherine Marshall, mengatakan dalam situasi polikrisis, menjadi keniscayaan bahwa keberagaman akan mengakibatkan konflik dan perpecahan. Namun kepemimpinan Indonesia dalam G20 menunjukkan contoh nyata bahwa ideologi Pancasila, yang telah bertahan begitu lama, mampu dijalani sebagai realitas hidup sehari-hari. Indonesia dengan Program LKLB juga memberikan inspirasi tentang kompetensi yang harus dimiliki untuk hidup dalam masyarakat majemuk.
“Pancasila melampaui toleransi menjadi penghormatan, kepedulian, dan cinta kasih, artinya tidak hanya menerima yang lain tapi sungguh-sungguh memahami dan peduli,” kata Katherine.
Direktur Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Fakultas Hukum Brigham Young University, Amerika Serikat, Brett G. Scharffs, mengelaborasi lima sila dalam Pancasila dalam kaitannya dengan martabat manusia. Salah satunya, sila ke-2, “kemanusiaan yang adil dan beradab”, yang sangat terkait dengan dimensi martabat manusia di berbagai belahan dunia lain, seperti filosofi “ubuntu” dari Afrika Selatan.
“Martabat manusia meningkatkan efektivitas kelembagaan, kantor, pemerintah, dan sekolah, karena masyarakat akan cenderung lebih kohesif dan inovatif, serta lebih bertahan dan berkelanjutan. Orang akan memberi yang terbaik apabila mereka merasa dihormati dan berharga,” kata Brett.
Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Agus Sudrajat, mengingatkan mandat ASN tidak hanya menjadi pelayan publik tetapi berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa, sehingga harus menjaga netralitas dan kohesi sosial masyarakat.