Oleh : Yaya Sunaryo (Pendidik dan Kontributor Banrehi).
Wartaindo Jakarta Di balik lembar-lembar cita-cita yang dibuka seorang anak, selalu ada harapan tentang masa depan. Anak-anak menatap dunia dengan rasa ingin tahu, sementara pendidikan memberi mereka jalan untuk mengenali kemampuan dan mengembangkan impian. Namun, mimpi tidak cukup hanya ditopang oleh pena, buku, dan kata-kata. Ia membutuhkan fondasi sosial dan ekonomi yang memungkinkan setiap anak tumbuh, belajar, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan.
Ekonomi dalam konteks ini tidak seharusnya dipahami hanya sebagai deretan angka tentang pertumbuhan, investasi, atau pendapatan. Ekonomi adalah salah satu roda yang memungkinkan cita-cita manusia bergerak. Buku yang dibeli, sekolah yang ditempuh, perangkat teknologi yang digunakan, hingga akses terhadap informasi semuanya membutuhkan daya ekonomi. Ketika daya tersebut tidak tersedia, banyak bakat terbaik justru berhenti di tengah jalan karena keterbatasan yang seharusnya dapat diatasi oleh sistem.
Sebaliknya, ketika pembangunan ekonomi berjalan dengan prinsip keadilan, pendidikan dapat menjadi kekuatan yang mengangkat kehidupan masyarakat. Anak-anak dapat bersekolah tanpa dibayangi kekhawatiran tentang biaya, memperoleh kesempatan mengembangkan bakat, serta mengenal teknologi dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menghadapi perubahan zaman. Karena itu, investasi pendidikan sesungguhnya bukan hanya investasi terhadap individu, melainkan investasi terhadap manusia dan masa depan peradaban.
Di sinilah kita perlu mengajukan pertanyaan tentang apa sebenarnya hubungan pendidikan dengan pembangunan bangsa. Pendidikan sendiri adalah salah satu faktor penting dalam pembangunan ekonomi karena melalui pendidikan manusia memperoleh pengetahuan, keterampilan, kemampuan berpikir, dan keberanian untuk melakukan pembaruan. Perkembangan teknologi juga membuka ruang baru bagi proses belajar, termasuk melalui pembelajaran digital. Dari sana dapat lahir sumber daya manusia yang tidak hanya siap memasuki dunia kerja, tetapi juga mampu menciptakan gagasan, inovasi, dan usaha baru.
Pendidikan juga memiliki fungsi ekonomi yang lebih luas. Lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat tumbuhnya jejaring sosial, pertukaran gagasan, dan kerja sama yang kelak berkembang menjadi jejaring ekonomi. Karena itu, sekolah dan perguruan tinggi tidak semestinya hanya dipandang sebagai tempat memperoleh ijazah. Ia merupakan ruang pembentukan manusia yang akan menentukan kualitas organisasi, institusi, dan kehidupan sosial suatu bangsa.
Kualitas pendidikan bahkan dapat menjadi salah satu cermin kemajuan sebuah negara. Perubahan kebutuhan manusia dari waktu ke waktu menuntut dunia pendidikan untuk terus berkembang. Di tengah globalisasi ekonomi, ketika kebutuhan terhadap keterampilan, teknologi, dan daya saing semakin besar, pendidikan harus mampu menjawab perubahan tersebut tanpa kehilangan tujuan utamanya: membentuk manusia yang berpengetahuan, berkarakter, dan memiliki tanggung jawab sosial.
Namun, persoalan pendidikan Indonesia tidak hanya terletak pada kualitas pembelajaran. Kita juga menghadapi persoalan yang lebih mendasar, yakni komersialisasi pendidikan yang semakin terasa. Sekolah, khususnya sebagian sekolah swasta, tidak jarang menggunakan pendekatan layaknya korporasi untuk mendapatkan peserta didik. Promosi melalui media sosial dan baliho menonjolkan prestasi, fasilitas, akreditasi, hingga janji masa depan yang gemilang. Pendidikan perlahan dipasarkan sebagai sebuah produk yang harus dipilih berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga.
Akibatnya, biaya pendidikan dapat mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Pada saat yang sama, keluarga miskin harus berhadapan dengan pilihan yang jauh lebih terbatas. Anak-anak dari keluarga berada dapat menikmati teknologi terbaru, fasilitas lengkap, dan kurikulum internasional, sedangkan anak-anak dari keluarga miskin masih harus belajar di sekolah dengan keterbatasan sarana, tenaga pengajar, dan akses teknologi. Jika kondisi semacam ini terus berlangsung, pendidikan yang seharusnya menjadi jalan menuju mobilitas sosial justru berpotensi memperlebar kesenjangan.
Persoalan serupa juga dapat ditemukan di pendidikan tinggi. Sebagian perguruan tinggi mulai terjebak dalam logika industri ketika mahasiswa diposisikan sebagai konsumen dan kampus sebagai penyedia layanan. Biaya pendidikan terus meningkat, berbagai pungutan muncul, sementara pembukaan program studi terkadang lebih mempertimbangkan potensi pasar daripada kebutuhan keilmuan. Pada titik tertentu, perguruan tinggi berisiko kehilangan fungsi kritisnya sebagai tempat membentuk manusia yang mampu berpikir mandiri dan menjadi kekuatan intelektual bangsa.
Padahal, pendidikan dalam cita-cita kebangsaan Indonesia memiliki posisi yang jauh lebih luhur. Pembukaan UUD 1945 menempatkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari tujuan pembentukan pemerintahan negara. Artinya, pendidikan bukan sekadar urusan pasar tenaga kerja, tetapi merupakan bagian dari proyek kebangsaan untuk membentuk warga negara yang unggul, berkepribadian, berkeindonesiaan, serta mampu mewujudkan keadilan, kemakmuran, dan kemartabatan.
Dalam perspektif tersebut, pendidikan juga tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan. Setiap manusia Indonesia tumbuh dalam lingkungan budaya tertentu dan berinteraksi dengan alam sebagai bagian dari suatu ekosistem kehidupan. Manusia bukan makhluk yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari hubungan yang lebih luas antara sesama manusia, alam, dan kehidupan sosial. Karena itu, pendidikan semestinya tidak hanya mengajarkan bagaimana seseorang memperoleh pekerjaan, tetapi juga bagaimana ia memahami lingkungan, kebudayaan, masyarakat, dan tanggung jawabnya sebagai manusia.
Semangat tersebut sejalan dengan cita-cita yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu membentuk pemerintahan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Pendidikan dengan demikian merupakan bagian integral dari pembangunan manusia Indonesia dan tidak boleh dipisahkan dari tujuan negara.
Dalam praktiknya, Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan pendidikan, mulai dari keterbatasan akses, kesenjangan kualitas, hingga perbedaan kondisi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Pendidikan berbasis desa, penguatan kebudayaan lokal, pengembangan bakat dan minat, serta kebijakan publik yang memahami kebutuhan masyarakat dapat menjadi bagian dari jalan keluar.
Di sinilah Pancasila dapat ditempatkan sebagai landasan penting. Keadilan sosial menuntut agar pendidikan dapat diakses secara lebih merata. Persatuan menghendaki agar perbedaan kondisi geografis dan sosial tidak menjadi alasan bagi lahirnya kesenjangan pendidikan. Kemanusiaan yang adil dan beradab menempatkan peserta didik sebagai manusia yang harus dihargai, sedangkan demokrasi membuka ruang bagi orang tua, guru, masyarakat, dan peserta didik untuk terlibat dalam proses pendidikan.
Pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai tersebut tidak hanya mengejar kemampuan akademik. Ia juga harus memperhatikan perkembangan manusia secara utuh, termasuk karakter, kreativitas, bakat, minat, kemampuan bekerja sama, dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Karena itu, partisipasi orang tua, guru, masyarakat, dan negara menjadi penting dalam menentukan arah pendidikan.
Harus kita sadari bahwasanya pendidikan adalah investasi jangka panjang yang hasilnya tidak selalu dapat dilihat dalam satu atau dua tahun. Buku yang dibaca seorang anak hari ini mungkin baru memberikan manfaat puluhan tahun kemudian. Guru yang mendidiknya hari ini mungkin sedang membentuk ilmuwan, pekerja, pengusaha, pemimpin, atau pemikir yang kelak menentukan arah bangsa.
Karena itu, pendidikan tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai komoditas. Pendidikan adalah jalan untuk membangun manusia, dan manusia adalah fondasi pembangunan ekonomi sekaligus peradaban. Jika ekonomi dibangun tanpa pendidikan yang adil, pertumbuhan dapat kehilangan manusia di dalamnya. Sebaliknya, jika pendidikan dibangun dengan fondasi ekonomi yang kuat, adil, dan berpihak pada manusia, maka ilmu pengetahuan dapat berubah menjadi kekuatan yang mendorong kemajuan bangsa.
Pertanyaan tentang pendidikan pada akhirnya bukan hanya tentang berapa banyak sekolah yang dibangun, berapa banyak siswa yang bersekolah, atau berapa banyak lulusan yang memasuki dunia kerja. Yang lebih penting dari semua itu adalah manusia seperti apa yang ingin kita lahirkan melalui pendidikan. Sebab masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam dan teknologi yang kita kuasai, tetapi utamanya oleh kualitas manusia yang mampu mengelola semuanya untuk sebesar-besarnya kemakmuran kesentosaan rakyat.(*)