Menemukan Kembali Fondasi Spiritual Dan Sejarah Bangsa (Bagian Pertama).

Oleh : Yaya Sunaryo (Pendidik dan Kontributor Banrehi).

Wartaindo Jakarta Sesi kedua Sekolah Pemikiran Kejeniusan kembali digelar dengan suasana yang hangat dan antusias. Jika pada pertemuan pertama peserta diperkenalkan pada metode berpikir yang fungsional, struktural, komprehensif, dan substansial, kali ini pembahasan diarahkan pada cara memahami Indonesia melalui dimensi nilai dan perjalanan sejarahnya. Yudhie Haryono menyampaikan materi “Pancasila, Spiritualisme, dan Ekopol Pancasila”, sedangkan Kirdi Putra mengajak peserta mendalami “Kesadaran Sejarah dan Mental Nusantara.” Dua materi tersebut memberikan sudut pandang yang berbeda, tetapi bertemu pada satu persoalan penting: bagaimana bangsa Indonesia memahami dirinya sendiri, baik dari sisi nilai yang menjadi pijakan maupun pengalaman sejarah yang membentuk wataknya.

Yudhie Haryono dalam pemaparannya mengangkat sebuah kegelisahan mendasar mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika Pancasila dan UUD 1945 dibangun dengan fondasi Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Permusyawaratan, dan Keadilan Sosial, mengapa dalam praktiknya masih ditemukan kebijakan dan produk hukum yang dipersoalkan karena dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai tersebut? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika melihat berbagai kebijakan ekonomi dan regulasi yang lahir dalam beberapa tahun terakhir, termasuk yang berada dalam rezim UU Cipta Kerja.

Dari sana, pembahasan berkembang pada persoalan mengenai bagaimana nilai-nilai dasar bangsa seharusnya diterjemahkan ke dalam penyelenggaraan negara. Pancasila tidak semestinya berhenti sebagai rumusan normatif atau hafalan lima sila, melainkan menjadi ukuran dalam menentukan arah kebijakan publik. Dengan cara pandang tersebut, ekonomi dan politik tidak berdiri di ruang yang terpisah dari kehidupan spiritual dan kebudayaan, sebab keduanya turut menentukan bagaimana sebuah bangsa memperlakukan manusia, mengelola sumber daya, dan membangun kehidupan bersama.

Pada sesi berikutnya, Kirdi Putra mengajak peserta melihat persoalan Indonesia dari perspektif sejarah dan mental Nusantara. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengapa bangsa yang memiliki sejarah peradaban panjang justru mengalami kehilangan atau keterputusan sejarah. Dalam pembahasannya, Kirdi menjelaskan bahwa terdapat sejumlah faktor yang dapat membantu memahami persoalan tersebut, mulai dari bencana, konflik internal, sikap mengabaikan sejarah, hingga pengalaman panjang kolonialisme.

Faktor pertama adalah disaster atau bencana. Berbagai bencana yang terjadi selama berabad-abad di Nusantara disebut turut memengaruhi hilangnya atau musnahnya peradaban yang telah dibangun dalam waktu panjang. Persoalannya bukan hanya bagaimana bencana terjadi, tetapi juga bagaimana sebuah bangsa membangun kemampuan untuk mengantisipasi dan menghadapinya. Sampai saat ini, menurut pembahasan tersebut, masih menjadi persoalan bagaimana pengetahuan tentang mitigasi dan pencegahan bencana dapat ditanamkan secara lebih kuat dalam sistem pendidikan.

Faktor kedua adalah konflik internal Nusantara, yang dalam pembahasan dikaitkan dengan istilah Paregreg. Perang Paregreg dikenal sebagai konflik yang berlangsung dalam beberapa tahap dan dalam tempo yang relatif panjang. Konflik semacam ini tidak hanya menguras kekuatan politik dan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong kemunduran kerajaan dan kesultanan di Nusantara.

Faktor ketiga adalah sikap ignore, yakni kecenderungan mengabaikan berbagai peristiwa yang terjadi dengan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa. Ketika bencana, konflik, dan berbagai persoalan sosial dipandang sebagai sesuatu yang lumrah, masyarakat dapat kehilangan kemampuan untuk membaca pola dari peristiwa tersebut. Pada titik inilah kesadaran sejarah menjadi penting, karena sejarah bukan sekadar catatan mengenai masa lalu, melainkan alat untuk memahami mengapa suatu bangsa berada pada kondisi tertentu hari ini.

Faktor berikutnya adalah penjajahan atau kolonialisme. Dalam pembahasan kelas, kolonialisme dipahami sebagai proses ketika kekuatan asing menetapkan kendali terhadap wilayah atau rakyat tertentu untuk memperluas kekuasaan dan memperoleh sumber daya. Penjajahan tidak hanya berarti penguasaan wilayah secara fisik, tetapi juga dapat membawa perubahan terhadap struktur sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan masyarakat yang dijajah.

Dari keseluruhan pembahasan tersebut, peserta diajak memahami bahwa membangun kembali Indonesia tidak cukup hanya dengan melihat persoalan hari ini. Ada sejarah panjang yang membentuk cara bangsa ini berpikir, bertindak, bahkan dalam menghadapi krisis dan perubahan. Kesadaran sejarah menjadi penting agar bangsa tidak sekadar mewarisi masa lalu, tetapi mampu membaca pengalaman masa lalu sebagai pengetahuan untuk membangun masa depan.

Sesi kedua Sekolah Pemikiran Kejeniusan pada akhirnya mempertemukan dua pertanyaan besar: nilai apa yang menjadi fondasi Indonesia, dan pengalaman sejarah apa yang membentuk bangsa Indonesia hari ini? Pertanyaan pertama membawa peserta pada Pancasila, spiritualisme, dan ekonomi politik. Pertanyaan kedua membawa peserta pada sejarah, bencana, konflik, pengabaian, dan kolonialisme.

Dari dua pertanyaan tersebut, pembelajaran bergerak menuju satu kesadaran bahwa Indonesia tidak cukup hanya dipahami sebagai sebuah negara, tetapi sebagai sebuah peradaban yang memiliki sejarah, nilai, dan pengalaman panjang. Memahami fondasi spiritual sekaligus kesadaran sejarah menjadi langkah penting untuk menemukan kembali cara berpikir yang mampu membawa Nusantara keluar dari keterputusan sejarah dan kembali membangun masa depannya dengan kesadaran sebagai bangsa.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *