Oleh : Agus Rizal | Ekonom Konstitusi, Dosen Univ MH Thamrin.
Wartaindo Jakarta Sumpah Pemuda selalu menduduki tempat paling terhormat dalam narasi kebangsaan kita, bukan sekadar sebagai monumen sejarah masa lalu, melainkan sebagai kompas moral yang terus berdenyut. Di tengah gempuran zaman yang bergerak semakin beringas, janji suci tahun 1928 itu kerap direduksi menjadi ritual seremonial tahunan yang kehilangan daya gigit kritisnya.
Padahal, jika ditarik ke dalam realitas kontemporer, Sumpah Pemuda adalah manifestasi paling radikal dari kehendak kaum muda untuk merebut kedaulatan atas ruang hidup mereka sendiri. Hari ini, tantangan terbesar para pemuda bukan lagi melawan kolonialisme fisik dengan senjata, melainkan menavigasi cengkeraman sistemik yang jauh lebih tersembunyi namun mematikan. Sistem tersebut hadir dalam wujud hegemoni ekonomi neoliberal, sebuah ideologi global yang secara sistematis mereduksi segala dimensi kebudayaan, sosial, dan kemanusiaan menjadi sekadar angka-angka komodifikasi di pasar bebas.
Dalam membaca situasi yang kian terkomodifikasi ini, bahwa kesehatan sebuah demokrasi sangat bergantung pada kualitas ruang publik (public sphere) sebagai arena perdebatan rasional yang otonom dari intervensi kekuasaan negara maupun akumulasi modal kapitalis, refleksi dan proyeksi kritis harus hadir.
Sayangnya, ruang publik hari ini telah mengalami erosi yang luar biasa parah, terkolonisasi oleh algoritma media sosial yang manipulatif dan logika pasar yang memuja efisiensi profit semata. Ketika ruang publik telah dikendalikan oleh kepentingan ekonomi neoliberal, diskursus publik yang rasional dan deliberatif tergeser oleh hiruk-pikuk pencitraan serta polarisasi artifisial. Akibatnya, warga negara kehilangan wadah yang aman dan setara untuk merumuskan konsensus bersama secara merdeka, sehingga suara-suara kritis teredam oleh bisingnya mesin-mesin korporasi raksasa.
Rasionalitas komunikatif struktural merupakan sebuah ikhtiar untuk mencapai pemahaman bersama melalui dialog yang bebas dari paksaan yang kini tengah sekarat di bawah kukungan rasionalitas instrumental neoliberalisme. Rasionalitas instrumental ini hanya mengenal satu ukuran kebenaran yaitu efisiensi ekonomi, produktivitas tanpa henti, dan pertumbuhan angka makroekonomi yang sering kali menafikan penderitaan manusia di tingkat akar rumput.
Dalam hal ini, manusia tidak lagi dipandang sebagai subjek yang merdeka dan bermartabat, melainkan sekadar instrumen produksi atau konsumen pasif yang harus terus-menerus digenjot hasrat belanjanya dan dijajah pemikirannya. Sumpah Pemuda, dalam hal krisis rasionalitas ini, harus dibaca ulang sebagai seruan moral untuk menghidupkan kembali percakapan publik yang jujur, kritis, dan berorientasi pada kebaikan bersama. Tanpa keberanian untuk memulihkan ruang publik dari kolonialisasi pasar, generasi muda hanya akan menjadi penonton yang terasing di atas tanah kelahirannya sendiri dan menjadi agen kesesatan politik uang.
Namun, kritik struktural atas ruang publik saja belum cukup untuk merangkul kepedihan eksistensial yang dirasakan oleh individu-individu di era modern. Maka, dinamika relasi sosial sangat menentukan kesehatan mental dan martabat kemanusiaan seseorang. Pada dasarnya manusia tidak hanya membutuhkan pemenuhan kebutuhan materi, tetapi juga pengakuan intersubjektif dalam tiga dimensi utama yaitu cinta di ruang domestik, hak hukum di ranah publik, dan solidaritas sosial di dalam komunitas lingkungan kerja.
Neoliberalisme, dengan segala watak kompetitif dan individualistiknya, secara sistematis merusak ketiga dimensi pengakuan tersebut melalui prekarisasi tenaga kerja dan komersialisasi segala aspek kehidupan. Ketika pekerjaan yang layak menjadi barang langka dan kompetisi antar-individu dilembagakan secara brutal, manusia mulai mengalami alienasi yang mendalam dari sesamanya maupun dari esensi kemanusiaannya sendiri.
Kerusakan martabat manusia di bawah rezim neoliberal ini termanifestasi dalam bentuk kecemasan kronis, sindrom kelelahan akut (burnout), serta perasaan tidak berharga yang menghinggapi jutaan anak muda hari ini. Generasi muda dipaksa berlari dalam lingkaran setan produktivitas tanpa henti, di mana nilai diri mereka diukur secara kejam dari seberapa besar kontribusi finansial yang bisa mereka hasilkan bagi pasar.
Dalam ekosistem yang toksik ini, solidaritas sosial runtuh digantikan oleh mentalitas bahwa orang lain adalah ancaman atau pesaing dalam perebutan sumber daya yang kian menipis. Sumpah Pemuda kehilangan rohnya ketika kaum muda terjebak dalam atomisasi sosial, tercerai-berai dalam gelembung-gelembung egoisme digital yang menihilkan kepekaan kolektif. Oleh karena itu, mengenang kembali semangat persatuan 1928 menuntut kita untuk berani mendiagnosis luka-luka psikologis dan sosial akibat alienasi neoliberal ini secara jujur dan terbuka.
Melawan alienasi dan perusakan martabat tersebut tidak bisa dilakukan melalui jalan pelarian individual atau sikap apatis yang merugikan masa depan bangsa itu sendiri. Pemulihan martabat hanya mungkin tercapai ketika individu-individu yang terluka secara sosial berhasil membangun kembali kesadaran kolektif untuk menuntut pengakuan yang adil. Kesadaran kolektif ini bukan hanya tentang perjuangan leluhur bangsa, melainkan sebuah gerakan etis yang menolak untuk direduksi menjadi sekadar roda gigi dalam mesin kapitalisme global.
Ketika para pemuda mulai menyadari bahwa penderitaan ekonomi dan kecemasan eksistensial yang mereka rasakan bukanlah kegagalan personal, melainkan produk dari cacat struktural sistem neoliberal, di situlah api perlawanan mulai menyala. Kesadaran kolektif menjadi benteng pertahanan terakhir yang mengembalikan rasa memiliki atas nasib bersama, merajut kembali simpul-simpul solidaritas yang sengaja diputus oleh logika pasar bebas.
Di satu sisi, pemuda harus merebut kembali ruang publik melalui penguatan rasionalitas komunikatif guna membongkar narasi-narasi kosong yang diproduksi oleh oligarki ekonomi dan politik. Di sisi lain, mereka harus merawat ruang-ruang solidaritas berbasis pengakuan yang memulihkan martabat manusia dari cengkeraman alienasi dan komodifikasi neoliberal yang dehumanisasi.
Sumpah Pemuda dengan demikian bertransformasi menjadi sebuah etika kewargaan yang menuntut partisipasi aktif, keberanian moral, dan komitmen radikal terhadap keadilan sosial. Pemuda tidak boleh lagi membiarkan diri mereka dibungkam oleh ilusi meritokrasi palsu yang menyalahkan korban dari sebuah sistem ekonomi yang memang sejak awal dirancang tidak adil.
Perjuangan hari ini menuntut kecerdasan taktis dalam membaca bagaimana kuasa modal bekerja menyusup ke dalam relung-relung privat kehidupan kita sehari-hari, termasuk cara kita berpikir dan bercita-cita. Kapitalisme neoliberal tidak lagi hadir dengan wajah penjajah asing bersenjata, melainkan berwajah ramah melalui gawai di tangan kita, menawarkan kenyamanan semu yang berbayar mahal dengan hilangnya kemandirian berpikir.
Dalam situasi semacam ini, merawat ingatan tentang Sumpah Pemuda adalah bentuk perlawanan kultural yang paling elegan sekaligus paling mendesak untuk dilakukan sekarang juga. Kita memerlukan kebangkitan kaum muda yang tidak hanya cerdas secara akademis atau mahir secara teknologi, tetapi juga memiliki ketajaman nurani sosial yang tinggi. Mereka adalah generasi yang menolak untuk dibeli idealismenya, yang berani bersuara di tengah arus konformitas massal, dan yang gigih merawat asa di atas reruntuhan pragmatisme zaman.
Ruang-ruang publik alternatif harus segera dibangun dan dihidupkan kembali di berbagai sudut kota, kampus, hingga pelosok desa sebagai laboratorium pemikiran yang merdeka dan inklusif. Di tempat-tempat inilah diskursus publik yang sehat dapat bertunas kembali, menampung suara-suara marginal yang selama ini disingkirkan oleh megahnya gedung-gedung pencakar langit kapitalisme. Rasionalitas komunikatif harus dikembalikan sebagai panglima dalam menyelesaikan persoalan bangsa, menggantikan dominasi uang dan kekerasan struktural yang kerap membungkam kebenaran.
Ketika ruang publik kembali berdaulat di tangan warga, maka kebijakan-kebijakan publik yang dihasilkan tidak akan lagi melanggengkan ketimpangan, melainkan berpihak pada kesejahteraan bersama yang berkeadilan. Semangat satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa adalah fondasi ontologis bagi terbangunnya kedaulatan ruang publik yang otonom tersebut.
Di samping merebut ruang publik, kerja-kerja kultural untuk menumbuhkan politik pengakuan (politics of recognition) harus digalakkan di setiap komunitas tempat para pemuda berhimpun dan berkarya. Setiap individu harus mendapatkan apresiasi yang layak atas kerja kemanusiaannya, bukan sekadar dinilai berdasarkan tinggi rendahnya angka pendapatan atau nilai tukar komoditas mereka di pasar kerja. Solidaritas sosial yang tulus harus menggantikan budaya saling menjatuhkan yang dipelihara oleh sistem kompetisi neoliberal yang hiper-individualistis dan tidak mengenal ampun.
Dengan membangun jaringan solidaritas yang inklusif, pemuda dapat saling menguatkan ketika menghadapi badai prekarisasi ekonomi dan krisis eksistensial yang melelahkan jiwa. Pengakuan timbal balik ini akan menumbuhkan ketahanan mental kolektif, menjadikan setiap manusia merasa dihargai keberadaannya secara utuh tanpa syarat.
Perjalanan panjang bangsa ini membuktikan bahwa setiap kali Republik berada di titik nadir krisis, kaum muda selalu hadir sebagai fajar yang memecah kepekatan malam. Hari ini, krisis itu tidak lagi tampak dalam bentuk letusan peluru, melainkan dalam sunyinya penindasan struktural yang menggerogoti sendi-sendi keadilan sosial dari dalam.
Melawan penindasan yang struktural ini membutuhkan keberanian yang sama besarnya dengan keberanian para pemuda tahun 1928 saat mendeklarasikan kebulatan tekad mereka di muka bumi Nusantara. Sumpah Pemuda adalah panggilan abadi agar kita tidak pernah menyerah pada keadaan, betapapun sistem neoliberal berusaha mereduksi kita menjadi sekadar roda penggerak pasar. Mari kita jadikan momentum peringatan ini sebagai titik balik sejarah untuk menyalakan kembali api rasionalitas komunikatif dan solidaritas kemanusiaan.
Menghidupkan Sumpah Pemuda berarti berani melangkah keluar dari zona nyaman kepedulian artifisial menuju aksi emansipatoris yang berakar kuat pada realitas sosial. Generasi muda Indonesia memiliki kapasitas intelektual dan moral yang memadai untuk memimpin transformasi peradaban ini menuju arah yang jauh lebih adil dan manusiawi.
Tugas sejarah kita sekarang adalah merawat ruang publik agar tetap demokratis, berintelektual serta menjaga akal sehat agar tetap merdeka, dan merajut pengakuan antarsesama tanpa diskriminasi. Apabila benteng pertahanan ini berhasil kita dirikan secara kokoh, maka hegemoni ekonomi neoliberal lambat laun akan kehilangan daya cengkeramannya atas bumi pertiwi. Indonesia bukan sekadar pasar bebas tempat bermuaranya modal global, melainkan rumah bersama bagi manusia-manusia merdeka yang berdaulat secara politik, ekonomi, dan kebudayaan.
Sumpah Pemuda bukan sekadar lembaran arsip kuning di perpustakaan sejarah, melainkan janji hidup yang harus ditunaikan oleh setiap generasi yang bernapas di negeri ini. Di tangan para pemuda yang kritis, peduli, dan berdaulatlah masa depan republik ini dipertaruhkan di tengah gelombang globalisasi yang kian menghantam tanpa henti. Dengan memperkuat ruang publik rasional dan menumbuhkan solidaritas pengakuan yang tulus, kita sedang menulis babak baru sejarah perlawanan yang elegan dan bermartabat. Mari terus melangkah maju dengan kepala tegak, merawat persatuan dalam keragaman, dan membuktikan bahwa bangsa ini tidak pernah sudi menyerah kepada kekuatan apa pun selain keadilan dan kemanusiaan. Sumpah Pemuda adalah kita hari ini, esok, dan selama-lamanya, menyala dalam kesadaran kolektif yang takkan pernah padam oleh zaman.(*)