Agenda Sidang Musisi Fariz RM Hari Ini Bacakan Nota Pembelaan atau Pledoi Atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum di PN Jaksel

Jakarta -Wartaindo.id Musisi Fariz Roestam Munaf, yang ngetop dimasanya dengan tembang “Sakura dan Barcelona” adalah terdakwa perkara dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Saat ini sedang menjalani proses hukumnya di Pengadilan Negeri Jaksel. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan pledoi Fariz RM.

Di sidang tersebut, Fariz RM meminta hakim untuk membebaskannya setelah didakwa mengedarkan narkoba.

Fariz RM merasa hanya sebagai pengguna narkotika. Deolipa Yumara, kuasa hukum Fariz RM, menyatakan, kliennya minta dibebaskan saat membacakan pledoinya.

“Kami meminta Majelis Hakim, Fariz RM dibebaskan, karena dia hanya pengguna (narkoba),” kata Deolipa Yumara.

Kuasa hukum, “vonis rehabilitasi yang diminta klien kami Fariz RM, agar kiranya Hakim memberikannya.
Klien kami ada permohonan rehabilitasi,” ucap Deolipa.

Menurut Deolipa, Fariz RM bukan penjahat dan pengedar narkotika, melainkan korban penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Fariz RM dituntut jaksa dengan hukuman enam tahun kurungan penjara.

“Terdakwa Fariz RM dinyatakan bersalah atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu bukan tanaman,” kata jaksa, Senin (4/8/2025).

“Menuntut hakim memutuskan perkara terdakwa Fariz RM dengan enam tahun kurungan penjara dipotong masa tahanan, dan ketiga membayar biaya denda Rp 800 juta rupiah, jika tidak bisa dibayarkan diganti kurungan penjara selama satu tahun,” lanjutnya.

Hukuman yang memberatkan Fariz RM adalah, terdakwa melanggar program pemerintah untuk memerangi narkotika dan sudah pernah dihukum.

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap Musisi Fariz RM di Bandung Jawa Barat, pada 18 Februari 2025.
Barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja, saat ini sudah diamankan Polisi.

Jurnalis Novilia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *