Wartaindo Yograkarta (16/06/2026) Insiden pembubaran diskusi Total Politik di UGM bersama Sudaryono, Budiman Sudjatmiko, dan Nusron Wahid oleh sekelompok oknum mahasiswa memantik reaksi keras dari berbagai elemen pemuda di Yogyakarta.
Salah satunya adalah Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir, menyebut aksi tersebut sebagai tanda matinya nalar sehat di lingkungan kampus.
M. Natsir yang juga merupakan mantan aktivis mahasiswa Jogja menyoroti tajam runtuhnya logika berpikir para pelaku pembubaran yang dinilai telah mengidap penyakit “narsisme sosiologis”.
“Sungguh menggelikan. Logika pergerakan kalian di mana? Kalau diskusi mahasiswa dibubarkan pemerintah, kalian mengamuk dan berteriak ‘fasis, anti-demokrasi!’. Tapi begitu ada diskusi yang narasumbernya kebetulan berada di lingkaran pemerintah, kalian sendiri yang bertindak anarkis membubarkannya. Ini namanya maling teriak maling. Kalian mengutuk otoritarianisme, tapi kelakuan kalian di lapangan jauh lebih otoriter dan anti-dialog,” tegas Natsir dalam rilis tertulisnya.
Menurut Natsir, tindakan anarkis yang disertai dengan pengrusakan, pemukulan mobil pejabat negara, serta caci maki menggunakan kata-kata kotor seperti ‘satuan penjilat’ membuktikan bahwa oknum-oknum mahasiswa tersebut mengalami krisis eksistensi keilmuan. Kajian yang buruk membuat mereka kehilangan argumen ilmiah, sehingga beralih menggunakan otot dan premanisme.
“Jangan lacur kata ‘Reformasi’ atau ‘Revolusi’ jika isi kepala kalian kosong. Forum diskusi adalah ruang suci akademik yang tidak boleh diintervensi oleh anarki. Kalau kalian tidak sepakat dengan posisi politik narasumber, patahkan argumen mereka dengan data di meja debat, bukan dengan cara-cara purba yang memalukan almamater UGM,” lanjut Natsir.
Menutup pernyataannya, Muhammad Natsir menantang para aktor intelektual di balik pembubaran tersebut untuk berhadapan langsung dengannya dalam forum debat ilmiah terbuka mengenai arah pemerintahan dan demokrasi. FOKSI secara resmi meminta pihak universitas tidak tinggal diam dan segera memproses hukum serta memberikan sanksi akademis terberat bagi oknum mahasiswa yang merusak citra Yogyakarta sebagai kota pelajar.