Oleh : Mikhail Adam | Peneliti Independen di Nusantara Centre
Wartaindo Jakarta Ada nama yang lahir dari rahim republik, ketika kata merdeka belum selesai dieja dan ekonomi masih berupa reruntuhan gudang-gudang kolonial. Nama itu adalah Sumitro Djojohadikusumo, seorang ekonom yang berjalan di antara teori dan revolusi, antara statistik dan luka sejarah. Jika kita membaca jejaknya, kita tidak sedang membaca seorang ekonom yang dingin dan mekanistik. Kita sedang membaca seorang manusia yang percaya bahwa ekonomi adalah gelanggang moral, di mana di balik angka-angka ada nasib, ada martabat, dan ada masa depan sebuah bangsa.
Perjalanan Sumitro sebagai intelektual dimulai pada Mei 1935. Kapal KPM Belanda membawanya menuju Rotterdam untuk menempuh studi di Netherland School of Economics. Sumitro tidak hanya berhasil lulus, tetapi menorehkan rekor cemerlang. Ia menyelesaikan studi hanya dalam waktu dua tahun tiga bulan atau sama dengan rekor kelulusan tercepat. Namun, Alih-alih pulang ke Tanah Air, Sumitro melanjutkan kuliah di Universitas Sorbonne, Prancis mengambil studi filsafat dan sejarah. Setelahnya ia kembali ke Rotterdam untuk melanjutkan studi ekonomi.
Usianya pada 11 Maret 1943 baru 25 tahun, mendekati 26 tahun, saat ia memperoleh gelar doktor ilmu ekonomi. Jarang sekali yang mencapai gelar doktor dalam usia begitu muda. Baik para staf pengajar di lingkungan Nederlandse Economische Hogeschool maupun dunia akademis di negeri Belanda kagum atas kemampuan Sumitro. Disertasinya mengenai Kredit Rakyat di Masa Depresi telah menarik perhatian berbagai kalangan, sehingga tak seberapa lama kemudian langsung diterbitkan oleh Lembaga Penelitian Ekonomi Nederlands Economische Hogeschool.
Perjalanan studi Sumitro terasa lengkap dengan merasakan tempaan intelektual di Belanda yang pernah memimpin inovasi ilmiah Eropa di abad 17 dan bersentuhan dengan iklim intelektual Prancis yang lekat dengan pemikiran progresif. Di Prancis ia bertemu dengan tokoh-tokoh seperti Zhou Enlai, Ho Chi Minh, hingga Jawaharlal Nehru. Pemikiran Sumitro secara garis besar dibentuk oleh dua hal: dunia kolonial yang meninggalkan luka sejarah dan dunia intelektual yang menjanjikan pembebasan. Corak ini melahirkan semangat keadilan dalam pemikiran Sumitro. Di sinilah pemikiran sosialisme Sumitro tumbuh.
Seorang Ekonom di Tengah Debu Revolusi
Awal Kemerdekaan kondisi Indonesia jauh dari kata ideal. Infrastruktur rusak, kas negara kosong, dan struktur ekonomi pincang. Republik ini berusaha menata langkah di tengah residu kolonialisme yang masih melekat. Warisan kolonial menyisakan struktur ekonomi dualistik: perkebunan besar milik asing di satu sisi, ekonomi rakyat yang subsisten di sisi lain.
Sumitro tumbuh menjadi ekonom dalam arus besar sejarah, dalam arus pasang revolusi yang sedang berderu. Dan ia seseorang yang percaya bahwa kemerdekaan politik harus disempurnakan oleh kemerdekaan ekonomi. Keyakinannya itu disempurnakan dengan pertaliannya dengan Sutan Sjahrir, pemikir dan pemimpin Partai Sosialis Indonesia (PSI). PSI bagi Sumitro serupa rumah ideologis, partai ini mengusung sosialisme demokratik sebagai jalan tengah antara kapitalisme dan komunisme. PSI memandang sosialisme bukan sebagai revolusi berdarah, melainkan sebagai demokrasi ekonomi yang rasional dan humanis.
Sjahrir memengaruhi Sumitro bukan hanya secara politik, tetapi secara epistemologis. Sjahrir percaya pada sosialisme demokratik ala Eropa. Sumitro menerjemahkannya dalam bahasa kebijakan ekonomi: industrialisasi terencana, proteksi industri dalam negeri, dan peran negara sebagai motor pembangunan.
Bagi Sumitro, sosialisme adalah upaya koreksi. Pasar boleh ada, tetapi ia harus diarahkan. Sektor swasta boleh berkembang, tetapi tidak boleh menguasai negara. Negara harus memiliki kapasitas untuk melindungi rakyat dari kegagalan pasar, monopoli, dan ketimpangan. Dalam hal ini, Sumitro bersentuhan dengan pemikiran John Maynard Keynes, yang menggariskan negara berhak dan wajib mengintervensi ketika mekanisme pasar gagal menciptakan keseimbangan. Namun, berbeda dari Keynes yang berbicara dalam konteks kapitalisme maju, Sumitro berbicara untuk bangsa pascakolonial yang belum memiliki basis industri.
Sumitro memahami satu hal yang sering dilupakan: bangsa tanpa industri akan selalu menjadi penjual bahan mentah bagi dunia. Ia membaca sejarah kolonial sebagai sejarah ketergantungan. Indonesia mengekspor karet dan kopi, tetapi mengimpor mesin dan teknologi. Nilai tambah selalu menguap dari kekayaan alam Indonesia, menyisakan ampas dan upah murah di dalam negeri. Maka industrialisasi, dalam pikirannya, bukan sekadar agenda teknis, ia adalah jalan untuk menyempurnakan kemerdekaan republik.
Sumitro adalah orang yang percaya bahwa kemerdekaan tidak serta merta sempurna dengan pekik revolusi, melainkan dengan membangun kebijakan, tata kelola, dan sistem ekonomi yang berkeadilan.
Industrialisasi sebagai Keharusan Sejarah
Sumitro percaya bahwa tanpa industrialisasi, Indonesia akan selamanya menjadi pinggiran dalam sistem ekonomi dunia. Ia akan senantiasa terjebak dalam “peripheral capitalism.” Pemikiran Sumitro mengenai industrialisasi beresonansi dalam teori dependensia ala Raul Prebisch. Negara-negara dunia ketiga yang terus mengekspor bahan mentah dan mengimpor barang jadi akan terjebak dalam ketimpangan struktural.
Sumitro melihat industrialisasi adalah keharusan historis. Ia mengubah struktur bernilai tambah rendah, menjadi bernilai tambah tinggi untuk meningkatkan pemasukan negara. Peningkatan struktur ekonomi Indonesia memungkinkan negara mampu memperoleh kedaulatan ekonomi.
Tetapi di sini, Sumitro menekankan industrialisasi tidak berlangsung auto-pilot, melainkan perlunya negara memimpin pembangunan industri dasar. Negara memilih sektor prioritas dan strategis untuk mengaransemen industrialisasi. Memproteksi industri nasional dan menciptakan pengusaha nasional yang berkesadaran nation. Pada titik ini, peran negara untuk menyelaraskan antara hulu dan hilir dalam tata kelola ekonomi yang menyeluruh dan produktif. Negara harus hadir sebagai sebagai arsitek yang merancang pembangunan dan perekonomian.
Konsep ini selaras dengan teori developmental state yang kemudian populer melalui studi Chalmers Johnson tentang Jepang dan MITI. Di mana Negara adalah aktor aktif yang merancang arah ekonomi. Jepang melalui MITI mengorkestrasi industrialisasi dengan proteksi dan subsidi strategis. Model ini mirip dengan gagasan Sumitro tentang pentingnya proteksi industri nasional pada tahap awal pembangunan.
Pemikiran Sumitro beresonansi dalam studi case yang terjadi Korea Selatan. Korea Selatan memadukan otoritarianisme politik dengan intervensi ekonomi progresif. Negara mendorong konglomerat nasional (chaebol) untuk ekspor. Sumitro, meski hidup dalam konteks berbeda, memandang negara harus menciptakan kelas pengusaha nasional yang produktif.
Sumitro meyakini industrialisasi adalah jalan untuk melakukan transformasi struktural. Kendati di Indonesia, gagasan itu harus berhadapan dengan kenyataan politik yang bergejolak dan waktu yang tidak pernah cukup untuk sebuah gagasan menemukan bentuk paling sempurna.
Dialektika Sejarah: Antara Idealisme dan Realitas
Namun sejarah tidak selalu berjalan lurus. Sejarah tidak selalu ramah pada gagasan. Ia selalu menguji, menggeser, dan kadang mematahkan. Sumitro hidup cukup lama untuk menyaksikan perubahan rezim, pergolakan ideologi, bahkan kontradiksi dalam kebijakan yang ia rancang.
Ketika hiperinflasi melanda Indonesia pada pertengahan 1960-an, prioritas berubah: stabilisasi menjadi kebutuhan mendesak. Dalam pusaran Orde Baru, Sumitro turut merancang kebijakan yang lebih terbuka terhadap modal asing.
Dalam situasi itu, Sumitro memilih jalan yang mungkin tidak sepenuhnya sejalan dengan idealismenya: membuka diri pada investasi asing, menata ulang fiskal, meredam inflasi. Bagi sebagian orang melihatnya sebagai kompromi. Sebagian lain menyebutnya penkhianatan. Tetapi jika kita lihat dalam lensa sejarah yang luas dan penuh dialektika, ini bagian dari dinamika dalam membangun keadilan, untuk mencapai kesana negara harus lebih dahulu untuk survive. Dan realitas mengharuskannya berkompromi, dalam kondisi ekonomi yang runtuh, stabilitas adalah prasyarat sebelum keadilan dapat dibangun.
Walaupun demikian, Orde Baru menjadi babak sejarah yang panjang. Ia menunjukkan keterbasan. Alih-alih industrialisasi yang terbangun, yang terjadi adalah tumbuhnya patronase. Di sinilah gagasan dan visi ekonomi berkeadilan Sumitro terbentur realitas kekuasaan.
Relevansi Gagasan Sumitro: Indonesia dan Dunia yang Berulang
Hari ini, dunia tampak berbeda. Tetpai Indonesia menghadapi tantangan yang sama: ketergantungan pada komoditas, deindustrialisasi prematur, ketimpangan pendapatan yang tajam, dan dominasi perusahaan multinasional. Ekonomi tumbuh, tetapi distribusinya timpang.
Thomas Piketty menunjukkan bahwa tanpa kebijakan redistributif, akumulasi kapital cenderung terkonsentrasi. Dalam literatur ketimpangan global diperlihatkan bahwa posisi negara yang lemah membuat kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang. Di banyak negara, termasuk Indonesia, pertumbuhan tidak selalu berarti pemerataan.
Pada titik ini, gagasan Sumitro layaknya gema dari masa lalu yang menolak sirna. Ia menjadi pengingat setia bahwa negara tidak boleh absen. Negara yang tidak mampu memberikan arah dan merancang pembangunan ekonomi akan dikutuk dalam perjalanan yang memupuk ketimpangan. Pasar jika dibiarkan sendiri, ia bukan hanya menjauh dari keadilan, melainkan mengkanibal negara.
Dalam imajinasi Sumitro, negara bukan leviathan yang menindas, melainkan penjaga keseimbangan. Cukup kuat untuk mengatur, cukup bijak untuk tidak mengekang, cukup cerdas memberikan arah pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Dengan kata lain, negara perlu menjadi smart state, mampu mengintervensi secara strategis, tetapi tetap akuntabel dan transparan.
Pemikiran Sumitro: Dialektika yang Terus Hidup
Sumitro Djojohadikusumo telah menjadi bagian dari sejarah. Tetapi gagasannya belum selesai. Ia terus hidup Pemikiran Sumitro tidak menawarkan jawaban yang sederhana. Ia justru mengajak kita untuk terus berdialog: tentang peran negara, fungsi pasar, dan tujuan pembangunan.
Di tengah dinamika ekonomi global, pertanyaan yang ia ajukan tetap relevan: apakah negara hadir untuk memastikan keadilan, atau berubah menjadi alat para pemegang kekuatan ekonomi?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak pernah final. Ia selalu bergerak, berubah, dan berdialektika dengan waktu dan zaman. Dan jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah masa depan Indonesia.(*)