Tim Kuasa Hukum Aloisius Gago SH dan Partners Temukan Dokumen AMDAL Proyek PLTMG Manokwari, 5 Materai Nomor Seri Sama, Cacat Hukum
Jakarta -Wartaindo.id Tim kuasa hukum Alosius Gago SH dan Partner menggelar pres konfren Sabtu 1 Maret 2025 di Jakarta. Tim kuasa hukum Alosius Gago SH yang berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 08 Januari 2025 bertindak untuk dan atas nama Warga Terdampak Pemberi Kuasa untuk menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan Pembangunan Gardu Induk (GI), Menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Jalur Transmisi (RoW) 150 Kv yang berlokasi di Kelurahan Amban, Distrik/Kecamatan Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Para Pemberi Kuasa adalah warga terdampak yang mendiami/tinggal di sekitar lokasi pembangunan gardu induk (GI), Menara SUTT dan jalur transmisi (RoW) 150 Kv yang berlokasi di kelurahan Amban, Distrik/Kecamatan Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat di mana dalam proses pembangunan baik selama tahap perencanaan sampai dengan dilaksanakannya Pembangunan tidak pernah melibatkan warga masyarakat yang tinggal sekitar padahal ini sangat merugikan warga masyarakat dimaksud.
Dalam konfren itu tim kuasa hukum mengadukan permasalahan tersebut antaranya bahwa kelurahan Amban, berada di wilayah Distrik/Distrik/Kecamatan Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, kemudian bahwa jumlah penduduk distrik Manokwari Barat saat dilakukan studi kelayakan pada tahun 2019 adalah 94.058 jiwa sedangkan jumlah penduduk distrik Manokari Barat berdasarkan data kependudukan pada tahun 2024 adalah 97.702 jiwa dimana Kelurahan Amban memiliki jumlah penduduk sebanyak 17.172 jiwa (Distrik Manokwari Barat dalam Angka tahun 2024).
Kemudin luas wilayah kelurahan Amban adalah 17,44 km² (tujuh belas koma empat pilih empat kilo meter persegi) (Distrik Manokwari Barat dalam Angka tahun 2024):
Bahwa pada tahun 2017, PT.Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Unit Induk Pembangunan Papua yang beralamat di Jalan Kota Baru Kelurahan Wai Mhorock Kecamatan Abepura, Jayapura melakukan perencanaan Pembangunan dan Operasional PLTMG, Fasilitas Regafikasi, Dermaga, Gardu Induk dan Saluran Udara Tegangan Tinggi yang terdiri dari