Wartaindo Palangkaraya Persiapan pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Provinsi Kalimantan Tengah mulai memasuki tahapan penting. Rapat koordinasi persiapan kepengurusan digelar diPalangka Raya, Minggu, 20 September 2026.
Pertemuan tersebut diprakarsai Pdt. Kris J. Naptali selaku penerima mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUKI untuk mempersiapkan pembentukan kepengurusan MUKI di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat dihadiri tokoh dan perwakilan dari berbagai denominasi gereja, sinode, organisasi serta unsur profesi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses membangun wadah bersama umat Kristen di Kalimantan Tengah.
Dari Gagasan Kebersamaan hingga Menjadi Organisasi Nasional
Majelis Umat Kristen Indonesia atau MUKI memiliki sejarah yang berawal dari upaya membangun wadah komunikasi dan kebersamaan umat Kristen lintas denominasi. Catatan sejarah MUKI menyebutkan, embrio organisasi tersebut berkembang di Jakarta pada 2005. Pada 1 Desember 2005, sejumlah aras gereja tingkat Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembentukan Majelis Umat Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta. Organisasi tersebut kemudian diresmikan pada 19 Desember 2005.
Dalam perkembangannya, gagasan tersebut diperluas menjadi organisasi tingkat nasional. MUKI kemudian didirikan melalui akta notaris Nomor 25 tanggal 28 Desember 2012. Struktur organisasi selanjutnya dikembangkan dengan tingkatan Pengurus Pusat, Pengurus Provinsi dan Pengurus Kabupaten/Kota.
Dokumen profil MUKI menjelaskan bahwa organisasi ini menempatkan umat Kristen sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia. MUKI diarahkan menjadi wadah yang mengambil bagian dalam pembangunan bangsa serta menjadi mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat.
Dalam sebuah keterangan resmi BNN RI, MUKI juga disebut didirikan oleh individu-individu Kristen dari berbagai latar belakang gereja dan profesi. Dalam sumber tersebut, MUKI disebut telah hadir di berbagai wilayah Indonesia dan memiliki tujuan mewujudkan kemitraan, kerja sama serta memperjuangkan kepentingan, hak dan tanggung jawab umat Kristen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dialog Lintas Gereja dan Lintas Agama
Salah satu orientasi MUKI adalah membangun komunikasi di antara umat Kristen yang berasal dari berbagai latar belakang gereja.
Hal tersebut penting karena kehidupan umat Kristen Indonesia terdiri dari berbagai denominasi, sinode, organisasi dan komunitas. MUKI memosisikan diri sebagai salah satu ruang bersama untuk membangun dialog dan komunikasi lintas elemen tersebut.
Dalam profil organisasinya, MUKI menyatakan visi untuk menjadi lembaga bersama umat Kristen yang mampu melakukan dialog antarsesama umat Kristen, antarumat beragama dan dengan pemerintah, serta membangun kerja sama dengan berbagai pihak berdasarkan kasih, kebenaran, keadilan dan kesetaraan.
Dengan demikian, kiprah MUKI tidak semata-mata ditempatkan dalam konteks internal organisasi Kristen, tetapi juga dalam kehidupan kebangsaan yang lebih luas. Mendorong Kerukunan dan Kehidupan Bermasyarakat
Dalam praktiknya di daerah, MUKI juga terlibat dalam persoalan sosial kemasyarakatan dan hubungan antarumat beragama.
Salah satu contoh yang tercatat dalam laman resmi MUKI adalah keterlibatan MUKI Sumatera Utara sebagai mediator dalam persoalan perizinan gereja antara Pemerintah Kota Medan dan Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI).
Dalam kasus tersebut, MUKI menyatakan menggunakan prinsip yang disebut 4K, yakni keadilan, kebenaran, kesetaraan dan kasih. MUKI mengaitkan perjuangan tersebut dengan jaminan kebebasan warga negara dalam menjalankan ibadah.
Kiprah tersebut menunjukkan salah satu bentuk peran organisasi kemasyarakatan, yakni menjadi ruang komunikasi ketika muncul persoalan yang menyangkut kehidupan umat dan hubungan masyarakat dengan pemerintah.
Di sisi lain, MUKI juga membawa pesan agar penyampaian aspirasi masyarakat dilakukan melalui jalur dialog dan sesuai dengan hukum serta peraturan yang berlaku.
Pemberdayaan dan Kepedulian Sosial
Selain persoalan kerukunan dan kehidupan keagamaan, MUKI juga tercatat mendorong kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Salah satu bidang yang pernah menjadi perhatian MUKI adalah pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dalam audiensi dengan BNN RI, DPP MUKI menyampaikan rencana kerja sama dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk edukasi kepada masyarakat dan program pemberdayaan di tingkat desa.
Dokumen lain yang dipublikasikan terkait kegiatan MUKI juga mencatat adanya program seminar dan pelatihan kaderisasi, pengembangan media informasi, serta kegiatan lembaga bantuan hukum di lingkungan MUKI.
Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa ruang kerja organisasi tidak hanya berada pada persoalan internal umat, tetapi juga dapat bersentuhan dengan persoalan sosial yang lebih luas.
Menjadi Mitra Pemerintah
Dalam berbagai kesempatan, MUKI menempatkan dirinya sebagai organisasi kemasyarakatan yang dapat menjadi mitra pemerintah.
Pemerintah Provinsi Riau, misalnya, pernah menerima audiensi pengurus MUKI. Dalam pertemuan tersebut, MUKI dijelaskan sebagai organisasi masyarakat umat Kristen yang bertujuan membangun kerja sama dan memperjuangkan hak serta tanggung jawab umat Kristen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Posisi sebagai mitra pemerintah tersebut membuat MUKI memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong umat Kristen mengambil bagian dalam berbagai program pembangunan.
Dalam konteks inilah keberadaan MUKI di Kalimantan Tengah nantinya diharapkan mampu membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, FKUB, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, dunia usaha serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
MUKI Kalteng dan Tantangan ke Depan
Pembentukan MUKI DPW Kalimantan Tengah menjadi bagian dari perjalanan tersebut.
Kehadiran MUKI di Kalteng diharapkan bukan sekadar membentuk struktur organisasi, tetapi juga membangun ruang bersama bagi berbagai denominasi gereja dan organisasi Kristen untuk menyampaikan gagasan serta berkontribusi terhadap persoalan masyarakat.
Pdt. Kris J. Naptali mengatakan, pelaksanaan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari mandat DPP MUKI untuk mempersiapkan pembentukan MUKI DPW Kalimantan Tengah.
“DPP MUKI meminta saya untuk mempersiapkan pembentukan MUKI DPW Kalteng, dan puji Tuhan hari ini bisa berjalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUKI DPW Kalimantan Selatan Atiyani, S.H., M.H., bersama penasihat turut hadir dan membagikan pengalaman mengenai perjalanan kepengurusan MUKI Kalsel periode 2021–2026.
Pengalaman tersebut menjadi referensi bagi para peserta dalam mempersiapkan organisasi MUKI di Kalimantan Tengah.
Dalam rapat tersebut, Dr. Perdie M. Yoseph, M.A. secara aklamasi diminta dab disepakati sebagai Ketua MUKI Kalimantan Tengah.
Adapun untuk struktur inti yaitu Pdt. Kris J. Naptali dipercaya sebagai Sekretaris dan Indriati, S.Pd. sebagai Bendahara.
Kepengurusan tersebut diproyeksikan menjalankan amanah organisasi untuk periode 2026–2031.
Terpilihnya Dr. Perdie M. Yoseph diharapkan menjadi awal bagi MUKI Kalteng untuk membangun organisasi yang mampu mempertemukan berbagai elemen umat Kristen serta memperkuat komunikasi lintas denominasi.
Lebih jauh, MUKI Kalteng diharapkan dapat mengambil bagian dalam persoalan sosial kemasyarakatan, pendidikan, kemanusiaan, kerukunan antarumat beragama dan berbagai agenda pembangunan daerah sesuai kapasitas organisasi.
Dukungan dari berbagai latar belakang gereja dan organisasi menjadi modal awal bagi pembentukan MUKI DPW Kalimantan Tengah.
Ke depan, tantangan MUKI Kalteng bukan hanya bagaimana melengkapi struktur organisasi, tetapi juga bagaimana menerjemahkan semangat kebersamaan tersebut menjadi kerja nyata yang dirasakan masyarakat.
Dengan pengalaman MUKI di berbagai daerah dalam membangun dialog, menyampaikan aspirasi, mendukung kerukunan dan menjalankan kegiatan sosial kemasyarakatan, pembentukan DPW MUKI Kalteng diharapkan dapat menjadi wadah baru bagi umat Kristen untuk berkontribusi secara konstruktif dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan Kalimantan Tengah.
Selamat kepada Dr. Perdie M. Yoseph, M.A., beserta seluruh jajaran yang dipercayakan mempersiapkan kepengurusan MUKI DPW Kalimantan Tengah periode 2026–2031.