Wartaindo Jakarta Upaya anak bangsa menghadirkan solusi energi terbarukan melalui produk BOBIBOS kini menghadapi jalan terjal. Meski diluncurkan pada November 2025 dan digadang-gadang sebagai alternatif bahan bakar ramah lingkungan berbahan dasar jerami padi, inovasi tersebut hingga kini belum mendapat payung regulasi yang memadai di dalam negeri.
BOBIBOS, yang dikembangkan oleh para pemuda Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap krisis energi dan tingginya biaya bahan bakar masyarakat, dinilai mampu menjadi opsi bahan bakar murah dan ramah lingkungan. Pemanfaatan limbah jerami padi pun disebut dapat menambah nilai ekonomi sektor pertanian sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Namun demikian, proses pengembangan dan distribusi massal BOBIBOS masih terganjal kebijakan transisi energi nasional. Saat ini, regulasi bioenergi Indonesia baru mengakomodasi bahan baku dari sawit, aren, dan tebu, sementara bahan bakar berbasis jerami belum masuk dalam kerangka aturan.
“Sedangkan BOBIBOS terbuat dari olahan jerami yang saat ini belum masuk dalam regulasi tersebut, sehingga BOBIBOS masih menunggu adanya regulasi diwujudkan,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra Komisi XI DPR RI, DR. H. Mulyadi, saat ditemui redaksi, Selasa (30/12/25).
Nada keprihatinan juga datang dari Bendahara Umum Pasukan 08, Nurita Hayatin, SH, CCA, CBLC. Saat ditemui di Jakarta, ia menegaskan bahwa lambannya respon pemerintah berpotensi mematikan semangat inovasi anak negeri.
“Dalam konteks regulasi energi terbarukan, munculnya inovasi bahan bakar dari jerami seharusnya menjadi perhatian serius DPR RI, khususnya Komisi VII. Regulasi perlu segera disiapkan agar produk yang meringankan beban rakyat ini bisa berjalan. Jangan sampai pemuda kehilangan semangat karena merasa karyanya dipandang sebelah mata,” tegasnya.
Ia juga mendorong Presiden dan kementerian terkait untuk turun tangan, duduk bersama, dan menjadikan BOBIBOS sebagai program nyata yang berpihak pada rakyat. Menurutnya, penyusunan regulasi seharusnya bukan perkara sulit jika semangat keberpihakan pada kepentingan publik benar-benar menjadi prioritas.
Hingga kini, redaksi mencatat belum ada tindak lanjut signifikan dari pemerintah maupun DPR terkait percepatan kebijakan pendukung BOBIBOS. Kondisi tersebut membuat pihak pengembang memilih menunda produksi dan distribusi massal di Indonesia meski teknologi telah siap diterapkan.
Ironisnya, sambutan justru datang dari luar negeri. Timor Leste dikabarkan telah membuka pintu kerjasama dan siap memfasilitasi regulasi untuk produksi massal bahan bakar berbasis jerami tersebut. Kabar ini menimbulkan kegelisahan publik, mengingat inovasi anak bangsa berpotensi berkembang dan memberi manfaat ekonomi di negara lain, bukan di negeri sendiri.
Pertanyaan pun mengemuka di tengah masyarakat: apakah Indonesia masih akan bertahan pada pola lama, di mana inovasi karya anak bangsa sering kali terhambat oleh birokrasi dan minimnya keberpihakan kebijakan?
Jawabannya kini berada pada kesungguhan pemerintah, keberanian DPR mengambil langkah cepat, serta kepekaan nurani para pemangku kebijakan terhadap karya anak negeri dan kebutuhan rakyatnya. Red. (Cristin)