Dari Bandung ke Istana: Ketika “Kembali ke UUD 1945” Menjadi Gerakan Kedaulatan

Oleh : Firdaus Syamsu (Peneliti Senior Nusantara Centre)

Wartaindo Bandung pagi itu perlahan kembali tenang setelah malam sebelumnya dipenuhi euforia kemenangan Persib. Namun di balik riuh perayaan, ada kegelisahan lain yang tumbuh: kegelisahan tentang arah bangsa.

Ini tentang Indonesia yang terasa makin jauh dari cita-cita para pendiri negara. Tentang ekopol yang perih dan pedih bagi banyak warga. Tentang berulangnya “kejahiliyahan” dan ketidakcermatan bernegara.

Di tengah suasana itulah berbagai tokoh nasional, akademisi, aktivis, purnawirawan, dan pemikir ekonomi kebangsaan berkumpul dalam Silaturahmi Pra Kongres bertema “Kembali ke UUD 18 Agustus 1945 untuk Disempurnakan” yang digagas Forum Komunikasi Patriot Pejuang Siliwangi (FKPPS). Pertemuan itu bukan sekadar nostalgia konstitusi, melainkan alarm kebangsaan bahwa fondasi negara dinilai semakin menjauh dari semangat asli kemerdekaan.

Mereka berbicara tentang negeri yang dahulu dibangun dengan semangat berdikari, namun kini semakin bergantung pada utang, impor, dan tekanan pasar global. Tentang kekayaan alam yang melimpah, tetapi belum sepenuhnya menghadirkan kemakmuran bagi rakyatnya sendiri. Dahulu, UUD 1945 dirancang sebagai kompas perjuangan bangsa: negara menjadi pelindung rakyat, pengelola kekayaan alam, sekaligus pengarah pembangunan nasional. Namun setelah amandemen, banyak yang merasa arah itu perlahan memudar.

Negara dianggap kehilangan haluan pembangunan jangka panjang. Setiap pergantian kekuasaan menghadirkan visi dan prioritas baru, sehingga pembangunan berjalan tanpa kesinambungan. Demokrasi pun menyempit menjadi sekadar prosedur elektoral lima tahunan. Politik biaya tinggi melahirkan ketergantungan terhadap pemodal, sementara oligarki tumbuh semakin kuat mempengaruhi arah kebijakan negara.

Yang paling mengkhawatirkan, watak negara perlahan bergeser dari negara kesejahteraan menuju negara yang semakin tunduk pada liberalisasi pasar. Cabang-cabang produksi penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak semakin mudah diserahkan kepada kepentingan swasta dan asing. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi alat kemakmuran rakyat justru berubah menjadi ladang eksploitasi korporasi.

Namun gema dari Bandung ternyata tidak berhenti di ruang diskusi.

Beberapa hari sebelumnya, Tim Ekonom Pancasila mendatangi Kantor Staf Presiden membawa gagasan besar berupa Rancangan Undang-Undang Perekonomian Nasional (RUUPN). Di hadapan Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, mereka menyampaikan kegelisahan yang sama: Indonesia membutuhkan keberanian untuk kembali berdiri di atas kaki sendiri.

Sebab realitas hari ini terlalu nyata untuk dibantah. Pertumbuhan ekonomi memang diumumkan setiap tahun, investasi terus dipamerkan, dan gedung-gedung tinggi tumbuh di berbagai kota. Tetapi pada saat yang sama, rakyat kecil semakin sulit memiliki tanah, petani kehilangan daya tawar, industri nasional tertinggal, dan generasi muda dipaksa bertarung dalam sistem ekonomi yang makin tidak berpihak.

Indonesia tumbuh, tetapi banyak warganya merasa asing di negeri sendiri.

Karena itu, gagasan “Kembali ke UUD 1945” kini bergerak melampaui isu tata negara. Ia menjelma menjadi simbol perlawanan terhadap hilangnya kedaulatan bangsa. Pasal 33 kembali dibicarakan bukan sebagai teks mati dalam konstitusi, melainkan sebagai nyawa ekonomi nasional: bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam konteks inilah pemikiran Soemitro Djojohadikusumo kembali menemukan relevansinya. Soemitro pernah mengingatkan bahwa bangsa yang terlalu tunduk pada kekuatan asing lambat laun akan kehilangan kemandirian ekonomi—dan pada akhirnya kehilangan kehormatan politiknya sendiri.

Kini, suara dari Bandung dan langkah Tim Ekonom Pancasila menuju Istana seolah menjadi dua arus yang bertemu dalam satu tujuan: mengembalikan Indonesia sebagai bangsa yang benar-benar berdaulat.

Kita sadar, bangsa besar bukan hanya bangsa dengan angka pertumbuhan tinggi, melainkan bangsa yang mampu menentukan nasibnya sendiri dan memastikan kekayaan negerinya kembali kepada rakyatnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *