Wartaindo.id Jakarta Forum Komunikasi Intelektual Muda Papua Peduli Kasus PON XX Papua 2021 (FORKOM IMP2K PON XX Papua 2021) mengadakan aksi di Ke Jagung RI, Selasa 6/8/24, terkait persoalan penyelesaaian dana penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional ke XX Atau PB. PON XX yang dilaksanakan di Papua tahun 2021. Di mana ditengarai
Dalam aksinya tersebut FORKOM IMP2K meminta mengusut tuntas beberapa pihak yang terlibat sebagai penangung jawab kebijakan anggaran penyelenggaraan PB PON Ke XX di Papua tersebut.
Hal ini seperti laporan Yunus Wonda membenarkan adanya peminjaman anggaran dari APBD Provinsi Papua untuk membiayai pelaksanaan kegiatan PON Papua yang terdiri dari kebutuhan konsumsi kegiatan, acara pembukaan, dan kebutuhan belanja perlengkapan. Besaran anggaran yang sampai saat ini ikut terhutang dan menjadi beban keuangan Pemprov Papua mencapai 340 Miliar. Dana sebesar 340 Miliar tersebut belum dikembalikan ke kas Pemprov Papua.
Namun hingga saat ini, faktanya banyak pihak kontraktor yang ikut berpartisipasi dalam sejumlah pelaksanaan kegiatan yang dilelang melalui item pengadaan barang/jasa Kegiatan PON XX Papua, hingga hari ini mengaku belum menerima pembayaran dari jasa/service/layanan/kegiatan yang mereka kerjakan berdasarkan kontrak.
Menelusuri rekam jejak korupsi dana PON, yang juga ikut merugikan rekanan pihak ketiga yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan PON XX Papua, sejatinya jumlah anggaran yang di sinyalir belum dibayarkan jauh lebih besar dibandingkan angka yang disebutkan oleh Ketua PB PON Yunus Wonda, yang berada di angka 340 Miliar. Kita berkeyakinan, dengan aduan belum dibayarkannya sejumlah pemegang kontrak kegiatan, angka itu bisa membengkak diatas 340 Miliar lebih.
Mega Korupsi Dana PON XX Papua tersebut, telah merugikan banyak pihak dan pelaku usaha kecil di Papua, dan tentunya ditambahkan dengan kerugian anggaran yang juga di alami oleh Pemprov Papua itu sendiri. Peristiwa hukum atas kerugian yang ditimbulkan akibat mega korupsi dana PON XX Papua telah terbukti secara nyata, korban nya pun jelas, nilai kerugian nya pun sudah jelas dan seharusnya sejak bulan Januari 2024 berdasarkan pengumuman resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono SH. M.Hum seharusnya daftar petinggi Papua yang terlibat dalam mega korupsi Dana PON XX Papua sudah seharusnya diumumkan, namun hingga memasuki awal Bulan Agustus 2024 saat ini, progres pengumuman nama nama tersangka dari kalangan petinggi Papua tersebut, hingga hari ini terdiam cukup rapi dalam arsip penyelidikan Kejaksaan Tinggi Papua.
Terkait bukti-bukti dan kontruksi hukum mega korupsi Dana PON XX Papua yang disebutkan di atas, Maka kami atas nama eksponen OKP dan pemerhati masalah korupsi di Tanah Papua yang berhimpum di dalam Forum Komunikasi Intelektual Muda Papua Peduli Kasus PON XX Papua 2021 (FORKOM IMP2K PON XX Papua 2021) mendesak 9 hal kepada Presiden Jokowi untuk segera turun gunung menyelesaikan Kasus Mega Korupsi Dana PON XX Papua yang terdiri dari:
Pertama, Meminta dengan tegas, Kajagung RI/ Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH untuk memerintahkan Kajati Papua saat ini/ Hendrizal Husin, S.H., M.H agar segera mengumumkan daftar tersangka Mega Korupsi Dana PON XX Papua Tahun 2021, di Bulan Agustus 2024 ini dalam waktu sesingkat-singkatnya, yang sebelumnya sudah beredar daftar namanya di sejumlah media, surat kabar, baik lokal maupun nasional yang sedianya dilakukan di bulan Januari Tahun 2024 oleh Kajati Papua saat itu/ Witono, S.H., M.Hum, namun tak kunjung dilakukan.
Kedua, Jika Kajati Papua saat ini/ Hendrizal Husin, S.H., M.H tidak dengan segera mengumumkan daftar tersangka Mega Korupsi Dana PON XX Papua Tahun 2021 di Bulan Agustus 2024 ini, Maka Kami meminta Kajagung RI/ Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH untuk mencopot Kajati Papua saat ini/ Hendrizal Husin, S.H., M.H, yang karena kelalaiannya, progres penanganan kasus Korupsi Dana PON XX Papua menjadi terhambat dan tidak memberikan kepastian hukum di hadapan masyarakat Papua.
Ketiga, Meminta dengan tegas Kajagung RI/ Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H untuk segera mengevaluasi sekaligus memeriksa Kajati Papua sebelumnya/ Witono, S.H., M.Hum yang telah dengan yakin berjanji akan mengumumkan daftar tersangka Mega Korupsi Dana PON XX Papua Tahun 2021 pada Januari Tahun 2024 yang telah termuat di sejumlah media, surat kabar, baik lokal maupun nasional (akhir Tahun 2023), namun sampai dengan Agustus Tahun 2024 tak kunjung juga diumumkan.
Keempat Meminta dengan tegas Kajagung RI/ Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H untuk segera memerintahkan Kajati Papua saat ini/ Hendrizal Husin, S.H., M.H guna menetapkan nama-nama tersebut di atas, salah satunya Kepala BPKAD Papua Tahun 2021 yang juga diduga kuat adalah sebagai Operator penyaluran keuangan, sebagai Tersangka Mega Korupsi Dana PON XX Papua Tahun 2021 guna sebagai Pintu Masuk membuka tabir kegelapan Mega Korupsi Dana PON XX Papua Tahun 2021.
Kelima, Meminta pihak Kejaksaan Agung RI untuk mengawasi secara ketat penanganan kasus Korupsi Dana PON XX Papua yang terindikasi “masuk angin” dan tidak menunjukkan keseriusan penyelesaian kasus hingga memasuki bulan Agustus 2024.
Keenam Meminta Pihak Kejaksaan Agung RI membentuk tim khusus percepatan penanganan korupsi Dana PON XX Papua, yang berisikan tim Penyidik dari Kejaksaan Agung untuk ditempatkan dalam penanganan perkara korupsi Dana PON XX Papua.
Ketujuh, Menuntut Pihak Kejaksaan Agung RI untuk bersinergi bersama KPK RI, guna melakukan supervisi terkait penanganan perkara korupsi Dana PON XX Papua, dan mempercepat penetapan tersangka di Bulan Agustus 2024.
Kedelapan. Menuntut kepada Kejaksaan Agung RI Juncto KPK untuk segera mempercepat penuntasan penyidikan kasus Korupsi Dana PON, dan untuk segera menyelesaikan pembayaran sejumlah utang pekerjaan kepada pengusaha lokal Papua yang saat ini mengalami kesulitan keuangan akibat dana mereka belum dibayarkan, karena adanya penundaan penanganan korupsi dana PON XX Papua dan mendesak agar dana 340 Miliar yang seharusnya dikembalikan ke kas Daerah, sepenuhnya dapat digunakan untuk menanggulangi program kemiskinan di Papua.
Kesembilan. Jika Pihak Kejaksaan Agung RI tidak dengan segera memenuhi tuntutan Kami, maka Kami akan melakukan aksi berikutnya dengan jumlah yang sangat banyak dan tak terkendalikan demi penuntasan mega korupsi Dana PON XX Papua Tahun 2021. red