Oleh ; Riskal Arief, S.Sos
Wartaindo.id Jakarta Infiltrasi, secara sederhana, dapat diartikan sebagai upaya masuknya unsur-unsur asing ke dalam suatu sistem dengan tujuan mempengaruhi, mengubah, atau bahkan mengendalikan sistem tersebut. Dalam konteks kenegaraan, infiltrasi asing dapat berwujud dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, budaya, dan kesehatan.
Infiltrasi asing sering kali dilakukan dengan cara yang halus dan tersembunyi, sehingga sulit dikenali oleh pihak yang menjadi target infiltrasi tersebut. Menurut Iain Overton, infiltrasi politik dapat memanipulasi persepsi publik melalui propaganda halus dan mempengaruhi kebijakan dalam negeri suatu negara (Overton, 2015).
Bentuk-bentuk infiltrasi asing di suatu negara sangat bervariasi. Misalnya, dalam bidang ekonomi, infiltrasi bisa terjadi melalui investasi asing yang bertujuan untuk mengendalikan sektor-sektor strategis. Di bidang budaya, infiltrasi dapat terjadi melalui penyebaran nilai-nilai atau produk budaya asing yang berpotensi menggantikan nilai-nilai lokal. Di bidang politik, infiltrasi bisa berupa upaya mempengaruhi kebijakan pemerintah melalui diplomasi, lobi, atau bahkan melalui pendanaan kampanye politik (Nye, 2020).
Terkait dua artikel sebelumnya mengenai investasi dan intervensi asing, tulisan kali ini membahas infiltrasi politik (dari luar) yang berdampak signifikan terhadap kebijakan negara. Kebijakan yang seharusnya dirancang untuk kepentingan nasional bisa saja berubah arah karena adanya tekanan atau pengaruh dari pihak asing.
Dalam banyak kasus, infiltrasi politik dilakukan melalui diplomasi yang disertai dengan iming-iming bantuan ekonomi atau kerjasama strategis. Hal ini dapat menyebabkan suatu negara kehilangan kedaulatannya dalam mengambil keputusan penting (Smith, 2017).
Salah satu bentuk infiltrasi yang sangat berbahaya adalah infiltrasi politik di bidang kesehatan. Di era globalisasi ini, sektor kesehatan sering kali menjadi target infiltrasi oleh negara-negara maju atau perusahaan multinasional yang memiliki agenda tersembunyi.
Misalnya, infiltrasi ini bisa terjadi melalui penyusupan agen-agen asing ke dalam organisasi kesehatan internasional seperti World Health Organization (WHO), yang kemudian mempengaruhi kebijakan kesehatan global (Baker & Fidler, 2019).
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah siapa yang diuntungkan dari infiltrasi asing ini? Dalam banyak kasus, pihak asing yang melakukan infiltrasi akan mendapatkan keuntungan besar, baik itu secara ekonomi maupun politik.
Salah satu contoh nyatanya adalah kampanye vaksinasi global yang terkadang lebih menguntungkan negara produsen vaksin daripada negara penerima (GAVI Alliance, 2020).
Negara yang berhasil mengendalikan kebijakan suatu negara akan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap sumber daya alam, pasar, dan bahkan pengaruh politik di negara tersebut (Stiglitz, 2019). Sebaliknya, negara yang terinfiltrasi sering kali hanya menjadi objek eksploitasi tanpa mendapatkan keuntungan yang sebanding.
Dalam menghadapi infiltrasi asing kita harus bersikap waspada dan kritis, serta memperkuat kemandirian di sektor kesehatan. Kita harus tingkatkan kemampuan riset dan produksi dalam negeri untuk semua varian produk kesehatan, baik itu dalam hal obat-obatan, vaksin, maupun teknologi kesehatan.
Satu yang paling penting adalah kita perlu mengubah paradigma kesehatan dengan mengkampanyekan konsumsi rempah dan herbal untuk menjaga kesehatan kepada masyarakat luas. Dengan demikian, ketergantungan terhadap produk-produk kesehatan asing dapat dikurangi, dan kita memiliki kontrol yang lebih besar terhadap kebijakan kesehatan nasional (World Bank, 2021).
Sebagai masyarakat, kita juga perlu berperan aktif dalam mengawasi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, terutama yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Sikap kritis dan partisipasi aktif dari masyarakat adalah salah satu cara efektif untuk mencegah infiltrasi asing yang merugikan (Civil Society Watch, 2018).
Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa kebijakan kesehatan yang diambil benar-benar untuk kepentingan nasional dan bukan untuk kepentingan pihak asing yang ingin mengeksploitasi negara kita.
Upaya ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk memastikan bahwa infiltrasi asing tidak mengancam kemandirian dan kedaulatan negara kita.(*)
Penulis adalah Peneliti Nusantara Centre