Oleh : Mikhail Adam (Peneliti Ekopol di Nusantara Centre)
Wartaindo Jakarta Arah ekonomi kita kian kompleks. Berpusing antara tuntutan pasar global dan desakan kedaulatan domestik. Membaca kembali pemikiran Soemitro Djojohadikusumo terasa bukan sekadar relevan, melainkan mendesak. Dan, buku Soemitro Djojohadikusumo: Anti Penjajah Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia hadir sebagai upaya merawat ingatan intelektual bangsa, sekaligus menguji ulang arah pembangunan saat ini.
Buku karya pemikir jenius Yudhie Haryono, Agus Rizal, dan Dedi Setiadi (2026) ini bukan sebagai arsip pemikiran, melainkan dialektika antara masa lalu dan masa kini. Ia mengajak kita menyusuri kembali landasan dan fondasi ekonomi nasional yang dibangun atas pentingnya kedaulatan. Buku ini tiba di saat yang tepat, di saat gagasan tentang kedaulatan terasa semakin rapuh di tengah arus liberalisasi ekonomi.
Sumitro tidak pernah melihat ekonomi sebagai sekadar angka-angka statistik atau rasio fiskal. Ia memandangnya sebagai arena pertarungan. Ruang di mana kekuasaan, produksi, distribusi, dan kepentingan saling berkelindan. Dalam perspektif ini, pemikirannya beririsan dengan tradisi Ekonomi Politik. Ia menggarisbawahi bahwa setiap kebijakan ekonomi selalu mengandung dimensi kekuasaan, ideologi, dan konflik kepentingan.
Pada titik ini, khazanah pemikiran Sumitro memiliki standing position untuk membangun kemandirian ekonomi nasional. Dengan kata lain, menyempurnakan kemerdekaan politik dengan kedaulatan ekonomi. Sumitro sudah menyadari bahwa ekonomi bukan sekadar grafik pertumbuhan dan ruang netral, melainkan arena pertarungan di mana nasib bangsa ditentukan.
Sosok Sumitro menjadi lebih menarik karena ia bukan pemikir murni di balik meja, melainkan aktor yang terlibat dalam pusaran sejarah. Ia menguji gagasannya dalam arena politik, seorang thinking practitioner. Pada era di mana pekik revolusi meninggi dan gesekan ideologi tak terhindarkan, Sumitro memberikan garis penting mengenai peran negara untuk merancang industrialisasi.
Dalam perjalanan bangsa yang dibebani oleh kolonialisme yang menghisap. Pemikiran Sumitro membantu memperlihatkan ekonomi dan mata uang sebagai persoalan struktural.
Dalam lanskap global pasca perang, dominasi Amerika Serikat melalui hegemoni dolar dan industri minyak menjadi contoh konkret bagaimana kekuatan ekonomi berkelindan dengan kekuasaan geopolitik. Sumitro membaca ini dengan jernih. Ia memahami ekonomi adalah arena pertarungan geopolitik sesungguhnya. Di mana kedaulatan dipertaruhkan. Di mana ada struktur kekuasaan yang bekerja dan mengendalikan segala proses ekonomi. Di mana perjanjian dagang pada satu titik menjadi tools untuk mengebiri kedaulatan negara lain.
Dalam bayangan itu, Sumitro menyadari bangsa tanpa industri akan selalu menjadi penjual bahan mentah. Ia mengekspor bahan mentah, untuk kembali mengekspor produk jadi. Di sinilah kekayaan negara menguap tanpa tersentuh catatan resmi. Di sinilah kedaulatan tergerus oleh logika pasar. Gagasan ini sejajar dengan Dependency Theory ala Raul Prebisch yang melihat negara berkembang akan terjebak sebagai pemasok bahan mentah dalam struktur ekonomi global yang timpang.
Fenomena ini dalam ekonomi modern dikenal sebagai resource curse atau paradoks kelimpahan sumber daya. Negara kaya sumber daya sering kali terjebak dalam ketergantungan, stagnasi industri, dan ketimpangan. Indonesia, dalam perjalanan sejarahnya, tidak sepenuhnya berhasil keluar dari paradoks ini. Kita menjual bahan mentah, lalu membeli kembali dalam bentuk jadi dengan harga yang telah berlipat oleh teknologi, riset, dan nilai tambah yang diciptakan di luar negeri.
Ambil contoh industri nikel saat ini. Dalam satu dekade terakhir, kebijakan hilirisasi berupaya memutus pola lama dengan mendorong pengolahan di dalam negeri. Namun pertanyaannya tetap menggantung, apakah hilirisasi ini benar-benar menciptakan kedaulatan, atau hanya memindahkan ketergantungan dari satu bentuk ke bentuk lain melalui dominasi modal dan teknologi asing?
Horizon pemikiran Sumitro melampaui hilirisasi. Ia menggariskan industrialisasi adalah jalan mewujudkan kedaulatan ekonomi. Dalam imajinasi Sumitro, proyeksi industrialisasi Indonesia sebagai bagian penting dalam kemerdekaan dan kedaulatan nasional.
Industrialisasi dalam konsepsi Sumitro, negara memainkan peran sebagai arsitek pembangunan dan perekonomian nasional. Kapasitas institusional negara dipergunakan untuk membangun skema industri, mengarahkan sektor prioritas, dan mengelola sumber daya nasional. Negara memimpin transformasi struktural untuk membangun kedaulatan ekonomi.
“Pembangunan ekonomi nasional,” kata Sumitro dalam pidatonya sebagai Menteri Keuangan pada tahun 1954, “adalah soal pembangunan nasional, bukan sekadar manajemen fiskal.”
Dalam kerangka pembangunan nasional inilah struktur ekonomi terikat pada mikro dan makro di saat yang bersamaan. Di tataran global, industrialisasi nasional memainkan peran untuk meningkatkan nilai tambah dan menempatkan posisi kuat dalam struktur industri global. Sedangkan di dalam negeri, surplus ekonomi diperuntukkan untuk membangun kesejahteraan sosial dan taraf hidup yang layak bagi warga negara. Sumitro memahami bahwa industrialisasi adalah keharusan sejarah untuk menyempurnakan kemerdekaan republik.
Sementara salah satu kekuatan buku ini terletak pada kemampuannya menelusuri akar sejarah perjalanan republik. Ia memperlihatkan bahwa struktur ekonomi Indonesia tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan dibentuk oleh sejarah panjang eksploitasi. Dalam konteks ini, “anti penjajah” bukan sekadar sikap politik, melainkan suatu posisi epistemologis. Cara memandang dunia yang menolak dominasi, baik dalam bentuk kekuatan kapital maupun ketergantungan struktural. Di sinilah pemikiran Sumitro bersinggungan dengan arus besar Ekonomi Politik bahwa produksi, distribusi, dan kekuasaan tidak pernah netral, melainkan sarat kepentingan.
Buku ini dengan ciamik memadukan narasi historis dengan refleksi filosofis. Pembaca tidak hanya disuguhi data-data yang dingin, tetapi diajak berpikir, bahkan meragukan. Ada ajakan untuk membangun diskursus untuk tidak menerima pemikiran Sumitro secara utuh, melainkan mengujinya dalam konteks kekinian.
Buku ini memberikan kontribusi penting dalam khazanah ekonomi. Ia mengingatkan kita bahwa perjuangan melawan penjajahan tidak berhenti pada pengusiran kekuatan asing, tetapi berlanjut dalam bentuk yang lebih halus: ketergantungan ekonomi, dominasi pasar global, dan ketimpangan struktural.
Pada akhirnya, buku ini menegaskan satu hal: bahwa ekonomi tidak pernah netral. Ia selalu menjadi arena pertarungan: antara kepentingan nasional dan tekanan global, antara idealisme dan kompromi, antara cita-cita keadilan dan realitas kekuasaan. Dan di tengah pertarungan itu, pemikiran Sumitro menjadi cermin atas satu pertanyaan mendasar yang belum juga terjawab: sejauh mana kita benar-benar berdaulat atas ekonomi kita sendiri?