Wartaindo.id Jakarta Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia pengurus daerah (PD) PEWARNA Daerah Khusus Ibukota, Rabu 2/5/24 mengadakan sharing dengan seluruh pengurus daerah maupun pengurus cabang DKI Jakarta bertempat di Media Center Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) Jalan Salemba 10 Jakarta Pusat.
Sejumlah dua puluh lima pengurus hadir dalam sharing tersebut, dengan menghadirkan beberapa narasumber, antaraya ketua Umum Pewarna Indonesia Yusuf Mujiono yang didaulat memberikan materi tentang orientasi organisasi Pewarna.
Saat itu Yusuf menjelaskan bahwa PEWARNA hadir dengan visi mewarnai perjalanan bangsa dengan memperjuangkan demokrasi dan kebebasan yang bermuara pada kesetaraan.
“Kita memperjuangkan kesetaraan bukan toleransi, kenapa setara karena kita ini memiliki kesamaan hak dan kewajiban dan itu diatur dalam undang-undang, sedangkan toleransi sifatnya hanya belas kasihan, lebih banyak hanya sekedar sebagai pelengkap saja”, ujarnya serius.
Sesuai tema orientasi organisasi dan kewartawanan serta pelatihan jurnalistik Pewarna Indonesia PD DKI Jakarta, juga menghadirkan Nick Irwan dari departemen Litbang Pengurus Pusat Pewarna, memberikan sharing tentang penulisan dasar pembuatan berita dengan mengenalkan 5 W dan 1 H.
Sedangkan Johan Sopaheluwakan yang juga sekretaris daerah DKI Jakarta mengingatkan kembali akan adanya etika jurnalistik yang harus menjadi pedoman bagi wartawan khususnya anggota Pewarna.
Menarik dua narasumber yang dihadirkan ada dosen ITE, Prof Hoga Saragih yang mengingatkan adanya urut-urutan piramida mana yang lebih utama dalam menuliskan suatu obyek pemberitaan.
“Hati-hati ketika menulis tentang manusia sebagai urutan teratas dalam piramida, jangan sampai ketika kita menuliskan berita lalu bisa menjadi persoalan di kemudian hari”, ujarnya mewanti-wanti.
Acara semakin bernas dengan hadirnya Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI), Fedrik Pinakunary seorang advokat yang pernah mendampingi majalah Time saat bersengketa dengan presiden Soeharto saat Orde Baru.
Dalam pemaparan dengan tema waspada jerat hukum bagi wartawan, Fedrik menekankan bahwa wartawan ada juga celah hukum yang bisa diperkarakan. Maka perlu waspada agar penulisan berita itu tidak sampai masuk dalam ranah hukum. Untuk itu Fedrik menandaskan agar wartawan selalu berpedoman dengan kaidah-kaidah jurnalistik yang diakui dewan pers, dengan tetap mengacu pada UU Pers No 40, imbuhnya.
Giat PEWARNA PD DKI Jakarta dengan ketua panitia Hellen Siregar berlangsung menarik, sekalipun masih banyak pengurus yang berhalangan hadir, namun tak mengurangi semangat dari panitia.
Penulis Yusuf M