Prabowo Tabuh Gederang Perang Melawan Kaum Serakahingnomic

Oleh : Asy’ari Muchtar
(Dosen Ekonomi dan Sekjen Cakra Satya 08)

Wartaindo Jakarta Presiden Prabowo Subianto kembali berpidato dengan berani dan tidak main-main. Dalam pidato resminya di depan Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026, juga melalui berbagai arah kebijakan yang mulai dijalankan pemerintah, terlihat jelas bahwa pemerintahan saat ini mulai menyasar satu musuh bersama yang selama ini dianggap nyaris “tak tersentuh”: kaum serakahnomic.

Istilah “serakahnomic” bukan sekadar istilah sinis. Ia merujuk pada kelompok elite ekonomi-politik yang menjadikan sumber daya negara sebagai ladang akumulasi kekayaan pribadi. Mereka lihai memanfaatkan celah regulasi, membangun kongsi dengan kekuasaan, dan menjadikan mekanisme pasar sebagai tameng untuk menormalisasi ketimpangan.

Selama puluhan tahun, narasi mereka menang: pertumbuhan ekonomi diukur dari angka PDB, bukan dari seberapa besar kesejahteraan benar-benar dirasakan rakyat secara merata.

Padahal, pertumbuhan ekonomi yang hanya bertumpu pada angka statistik tidak otomatis menggambarkan kualitas hidup masyarakat. Ketika kekayaan terkonsentrasi pada segelintir kelompok, sementara rakyat hanya menjadi penonton di negeri sendiri, maka ada yang salah dalam arah pembangunan nasional.

Genderang perang yang ditabuh Prabowo bukan perang fisik, melainkan perang arah kebijakan. Sinyalnya mulai terlihat jelas. Pertama, penegasan hilirisasi dan nasionalisasi sumber daya strategis. Pemerintah tidak lagi ingin Indonesia sekadar menjadi pengekspor bahan mentah yang hanya memberi keuntungan kepada pihak luar tanpa nilai tambah berarti bagi bangsa sendiri. Pesan ini secara langsung memotong ruang gerak kelompok rente yang selama ini menikmati keuntungan besar dari ekspor bahan mentah.

Kedua, pemerintah mulai mengambil kebijakan yang jauh lebih berani. Salah satunya dengan mendorong agar ekspor hasil sumber daya alam strategis dilakukan melalui satu pintu, yakni BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Tujuannya jelas: memaksimalkan keuntungan negara dari sumber daya alam, menutup celah trade misinvoicing dan transfer pricing, meningkatkan cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus memastikan transparansi perdagangan dan harga ekspor yang wajar.

Ketiga, dorongan menuju kemandirian bangsa dalam mengelola sumber daya alam. Prabowo menegaskan bahwa harga jual hasil sumber daya Indonesia tidak boleh lagi ditentukan pihak luar, tetapi harus ditentukan bangsa Indonesia sendiri. Narasi kemandirian ekonomi seperti ini sebenarnya sudah lama digaungkan oleh ekonom-ekonom Pancasila, yang mendorong agar Pasal 33 UUD 1945 dijalankan secara nyata, bukan sekadar slogan konstitusi.

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah dinilai perlu segera membangun landasan hukum yang kuat melalui UU Perekonomian Nasional agar arah kebijakan ekonomi memiliki payung konstitusional yang kokoh.

Keempat, pengetatan pengawasan investasi dan evaluasi proyek-proyek yang tidak berpihak kepada rakyat. Ketika proyek besar mulai ditinjau ulang karena tidak memberi dampak nyata bagi UMKM dan daerah, itu berarti model ekonomi ekstraktif perlahan mulai dipangkas.

Kelima, retorika keberpihakan kepada produsen dalam negeri. Pidato yang menekankan bahwa ekonomi harus berpihak pada petani, nelayan, dan UMKM bukan sekadar populisme politik. Itu adalah sinyal perubahan arah bahwa ekonomi berbasis impor dan konsumsi semata tidak lagi akan menjadi arus utama.

Pidato Presiden juga menunjukkan bahwa pemerintah mulai menempatkan APBN sebagai instrumen industrialisasi nasional, bukan sekadar alat belanja negara. Pemerintah terus mendorong hilirisasi, memperkuat industri domestik, dan mengurangi ketergantungan impor. Presiden Prabowo lebih jauh menegaskan bahwa Indonesia harus mampu memproduksi sendiri barang-barang strategis, dari kendaraan hingga perangkat elektronik.

Arah ini sejalan dengan gagasan “trias ekonomikus” dalam ekonomi Pancasila, yakni BUMN, koperasi, dan swasta bergerak bersama dalam satu sistem ekonomi nasional: negara menguasai sektor strategis, swasta menggerakkan inovasi dan produksi, sementara koperasi menjadi basis demokrasi ekonomi rakyat.

Selama ini keseimbangan itu hilang. Swasta besar terlalu dominan, koperasi melemah, dan banyak BUMN kehilangan orientasi strategisnya. Karena itu, penguatan negara dan industrialisasi yang digaungkan Presiden dapat dibaca sebagai upaya mengembalikan keseimbangan ekonomi nasional.

Intinya sederhana: pembangunan harus bertumpu pada kepercayaan terhadap kemampuan bangsa sendiri, bukan terus bergantung pada utang, impor, dan modal asing. Padahal Indonesia memiliki sumber daya alam besar, pasar luas, dan tenaga kerja melimpah yang seharusnya mampu menjadi fondasi kekuatan industri nasional.

Mengapa ini disebut “perang”? Karena kaum serakahnomic tidak akan menyerah begitu saja. Mereka memiliki modal besar, akses media, dan jejaring global. Setiap kebijakan yang mengganggu rente mereka hampir pasti akan dilawan dengan berbagai narasi: anti-investasi, mengusir investor, mengganggu pasar, hingga mengancam stabilitas ekonomi.

Di sinilah letak taruhan politik Prabowo. Jika konsisten, Indonesia mungkin benar-benar memasuki fase baru: pergeseran dari ekonomi rente menuju ekonomi produksi yang berdaulat. Tetapi jika tidak, maka genderang perang ini hanya akan menjadi retorika politik sesaat.

Indonesia tidak kekurangan sumber daya. Yang selama ini kurang adalah keberanian politik untuk mendistribusikan kekayaan itu secara adil dan bermartabat. Dan jika benar Prabowo telah menabuh genderang perang melawan kaum serakahnomic, maka publik kini menunggu satu hal penting: apakah genderang itu akan terus dibunyikan sampai akhir, atau hanya berhenti sebagai suara gaduh di panggung kekuasaan. Di titik inilah publik akan menguji apakah Prabowo benar-benar akan membawa Indonesia menjadi Macan Asia atau Tikus Asean.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *