Oleh : Agus Rizal (Ekonom Univ MH Thamrin dan Kontributor Banrehi).
Judul buku: The Tragedy of Great Power Politics
Penulis: John J. Mearsheimer.
Penerbit: W. W. Norton & Company (New York & London).
Tahun terbit: 2001.
Ketebalan: xvi + 555 hlm (termasuk Notes)
ISBN: 978-0-393-07624-0.
Harga: Rp 299.000
Wartaindo Jakarta “Dengan menyebut Asma Gusti Akaryo Jagad, aku titahkan kalian, untuk mukti utawa mati neng Sunda Kelapa.” Begitulah pekik Sultan Agung Hanyokrokusumo ketika Mataram mengirimkan pasukannya menggempur Jayakarta yang diduduki VOC Belanda. Seruan itu bukan sekadar genderang perang, melainkan pernyataan tentang watak politik yang terus berulang dalam sejarah. Apa itu? Bahwa keamanan tidak pernah diberikan, melainkan harus diperjuangkan; ancaman tidak pernah hilang, melainkan harus dihadapi; dan kekuatan bukan sekadar simbol, tetapi syarat utama untuk mempertahankan kedaulatan.
Di Nusantara Centre, kami selalu menyimak pustaka, menyelami makna, menyigi semesta, dan menyemai bakti. Kali ini kami menelaah salah satu karya paling berpengaruh dari serial buku John J. Mearsheimer, yaitu The Tragedy of Great Power Politics. Dengan serial karyanya yang lain di antaranya: The Great Delusion, How States Think, dan The Israel Lobby, buku ini menjadi fondasi penting untuk memahami bagaimana negara-negara besar memandang dunia.
Mearsheimer tidak berbicara tentang dunia sebagaimana seharusnya, melainkan sebagaimana adanya.
Melalui teori realisme ofensif, Mearsheimer menolak optimisme kaum liberal yang meyakini bahwa kerja sama internasional akan membawa perdamaian yang langgeng. Baginya, sistem internasional bersifat anarkis karena tidak ada otoritas tertinggi yang mampu menjamin keamanan setiap negara. Dalam kondisi seperti itu, setiap negara besar dipaksa untuk terus memperbesar kekuatannya agar tidak didominasi oleh pihak lain. Kekuatan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk bertahan hidup.
Berbeda dengan pandangan yang menganggap negara hanya mencari rasa aman, Mearsheimer berpendapat bahwa negara besar akan selalu berupaya menjadi kekuatan dominan. Mereka memperluas pengaruh, mengamankan ruang strategis, dan menekan munculnya pesaing baru. Sejarah menunjukkan pola yang sama, mulai dari Inggris, Jerman, Jepang, Uni Soviet hingga Amerika Serikat. Ambisi itu bukan penyimpangan moral, melainkan konsekuensi logis dari struktur politik internasional yang penuh ketidakpastian.
Di sinilah letak tragedi politik internasional. Ketika satu negara meningkatkan kekuatan demi mempertahankan keamanan, negara lain justru merasa terancam. Akibatnya lahirlah perlombaan senjata, kompetisi ekonomi, perang dagang, infiltrasi teknologi, hingga perebutan pengaruh di negara-negara berkembang. Dunia tidak selalu berada di ambang konflik karena para pemimpinnya yang haus perang, tetapi karena tidak ada negara yang benar-benar dapat mempercayai niat baik negara lain. Hari ini negara asing dipercayai, besok justru mulai menguasai.
Salah satu konsep penting dalam buku ini adalah offshore balancing. Menurut Mearsheimer, negara adidaya seperti Amerika Serikat tidak harus menduduki setiap wilayah strategis secara langsung. Yang lebih penting adalah memastikan tidak muncul satu kekuatan regional yang mampu mendominasi kawasan tertentu. Maka itu, Amerika Serikat menjaga keseimbangan kekuatan dari kejauhan dan hanya turun secara langsung ketika keseimbangan tersebut terancam. Strategi inilah yang menjelaskan mengapa Washington selalu hadir dalam berbagai konflik strategis meskipun tidak selalu hadir di medan perang.
Konsep tersebut terasa semakin nyata ketika melihat rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik. Aliansi keamanan, pangkalan militer, kerja sama pertahanan, hingga perang teknologi bukan sekadar persoalan ideologi, melainkan perebutan posisi dalam struktur kekuatan global. Ketika muncul kekuatan baru yang berpotensi menjadi hegemon regional, berbagai instrumen ekonomi, diplomasi, militer, bahkan jaringan intelektual dan akademik sering kali ikut bergerak berupa narasi publik untuk mempertahankan keseimbangan versi negara yang dominan.
Namun, Mearsheimer juga mengingatkan adanya paradoks kekuasaan. Semakin besar sebuah negara memperluas pengaruhnya, semakin besar pula biaya yang harus ditanggung. Dalam perspektif diminishing returns, penambahan kekuatan tidak selalu menghasilkan keuntungan yang sebanding. Wilayah yang semakin luas, konflik yang semakin banyak, dan beban ekonomi serta militer yang terus membesar dapat berubah menjadi sumber kelelahan strategis.
Sejarah telah membuktikannya. Inggris kehilangan kejayaan imperiumnya setelah Perang Dunia II. Uni Soviet runtuh ketika biaya mempertahankan pengaruh melampaui kemampuan ekonominya. Bahkan Amerika Serikat menghadapi kelelahan strategis setelah dua dekade terlibat dalam perang di Timur Tengah. Ironisnya, kekuatan yang semula dibangun untuk menciptakan keamanan justru berubah menjadi beban yang menggerus daya tahan negara itu sendiri.
Bagi Indonesia, buku ini menawarkan pelajaran yang sangat penting. Politik internasional tidak hanya digerakkan oleh idealisme, melainkan oleh kalkulasi kepentingan dan distribusi kekuatan. Negara yang gagal membaca logika tersebut akan mudah menjadi objek persaingan negara besar. Sebaliknya, negara yang memahami geopolitik akan mampu menjaga ruang strategisnya tanpa harus terseret menjadi pion dalam permainan kekuatan global.
Setidaknya terdapat empat peringatan penting bagi Indonesia. Pertama, Indonesia berpotensi menjadi arena rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok karena posisi geografisnya yang sangat strategis. Kedua, sengketa Laut Cina Selatan dan kawasan Natuna tetap menjadi tantangan terhadap kedaulatan maritim, meskipun Mearsheimer menyebut lautan sebagai the stopping power of water yang secara alami menjadi benteng pertahanan negara. Ketiga, ketergantungan terhadap investasi asing di sektor strategis serta utang luar negeri dapat memengaruhi ruang gerak kebijakan nasional. Keempat, meningkatnya militerisasi Indo-Pasifik melalui AUKUS, QUAD, modernisasi militer Tiongkok, dan aktivitas angkatan laut negara-negara besar menunjukkan bahwa kawasan ini semakin menjadi episentrum persaingan geopolitik dunia.
Akhirnya, buku The Tragedy of Great Power Politics mengingatkan bahwa politik internasional lebih menyerupai arena pertarungan kepentingan daripada forum persahabatan antarnegara. Dalam banyak kasus, penundukan negara lain justru dipandang sebagai cara menjaga keamanan domestik oleh negara penakluk. Sejarah tidak mengenal kekosongan, terutama penguasaan suatu negara; ketika satu kekuatan melemah, kekuatan lain akan datang mengisinya.
Maka itu, seruan Sultan Agung terasa menemukan makna baru bagi Indonesia hari ini. Bila dahulu pekiknya adalah “mukti utawa mati neng Sunda Kelapa,” maka dalam konteks geopolitik abad ke-21 seruan itu layak dimaknai menjadi “mukti utawa mati neng Nusantara.” Sebagai tekad menjaga kedaulatan, memperkuat ketahanan nasional, membangun kemandirian ekonomi, dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi subjek, bukan objek, dalam percaturan geopolitik dunia. Dalam sistem internasional yang anarkis, kekuatan tetap menjadi bahasa yang paling dipahami dan rasional, sedangkan kedaulatan hanya akan bertahan di tangan bangsa yang siap menjaganya.(*)