Wartaindo Kapuas Pemerintah Kabupaten Kapuas yang diwakili Tim Fasilitasi Penanganan Persengketaan Pertanahan Kabupaten Kapuas kembali menggelar rapat mediasi yang keempat kalinya pada Kamis 9 Juli 2026 di Kantor Bupati Kapuas.
Hadir dalam rapat mediasi yaitu Drs. Septedy, M.Si, Staf Ahli Bupati Kapuas bidang keuangan dan pembangunan, sebagai pimpinan rapat, mewakili Polres Kapuas, Kabag Op. Kompol Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.IK, M.H, Pengurus BAKORMAD Kapuas, sebagai kuasa saudari Rense dan saudara Abdul Hadin dan perwakilan PT. Sepalar Yasa Kartika.
Menyikapi rapat mediasi tersebut Risbend Asmin, SE Komando BAKORMAD Kabupaten Kapuas menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat Drs. Septedy, M.Si yang mewakili Pemkab Kapuas dan Kabag Op Polres Kapuas Kompol Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K., M.H. yang dalam paparannya masing-masing memberikan pembelaan dan keberpihakannya kepada masyarakat serta memberikan ketegasan kepada perusahaan untuk memperhatikan kewajiban-kewajiban dengan baik, teliti dan cermat sehingga tidak terjadi salah bayar kepada masyarakat pemilik lahan yang sesungguhnya.
Pimpinan rapat bersama polres kapuas mengimbau kepada Ormas yang memperjuangkan hak-hak atas lahan masyarakat yang tidak dibayar oleh perusahaan PT. Sepalar Yasa Kartika (SYK) untuk bersabar dan tidak melakukan aksi serta mempercayakan kepada pemerintah untuk menyelesaikan sengketa ini.
“Saya pribadi sangat puas atas sikap pemerintah dalam penjelasannya dan berharap ini benar-benar dapat terwujud, sehingga kami tidak perlu harus melakukan aksi-aksi utk memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tutup Risben.
Dilaporkan oleh : Endharmoko