Wartaindo Jakarta, 4 Agustus 2026–Suatu negara tidak hanya dibangun melalui pergantian pemerintahan atau pertumbuhan ekonomi semu. Negara-bangsa dibangun oleh gagasan yang mampu melampaui zamannya, menjadi kompas bagi arah pembangunan, sekaligus menjadi fondasi bagi lahirnya kedaulatan.
Atas keyakinan itulah, Nusantara Centre menyelenggarakan Deklarasi Hari Kebangkitan Ekonomi Pancasila, peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia, serta Simposium Nasional bertema “Urgensi Undang-Undang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial dalam Menata Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” di Auditorium Yusuf Ronodipuro, RRI Jakarta, Selasa (4/8).
Momentum tersebut bukan sekadar peluncuran sebuah buku. Ia merupakan ikhtiar intelektual untuk menghidupkan kembali diskursus mengenai arah pembangunan Indonesia di tengah perubahan geopolitik dunia, fragmentasi rantai pasok global, disrupsi teknologi, serta meningkatnya persaingan ekonomi antarbangsa. Di tengah tantangan tersebut, pertanyaan yang mengemuka bukan lagi apakah Indonesia akan tumbuh, melainkan apakah Indonesia mampu bertumbuh sebagai bangsa yang berdaulat.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Tenaga Ahli Utama KSP Guruh Muamar Khadafi, Prof. Didin S. Damanhuri, Prof. Yudhie Haryono, Ph.D., Dirut RRI Dr. Ignatius Hendrasmo, M.A., Mukit Hendrayatno, Laksamana Pertama Salim, serta dua penulis buku Sumitro Anti Penjajahan Dr. Agus Rizal dan Dedi Setiadi, MM. Kehadiran para narasumber mencerminkan kesadaran bersama bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya memerlukan instrumen pasar, tetapi juga kepemimpinan negara, kepastian hukum, dan visi kebangsaan yang utuh.
Dalam pidatonya, Agus Rizal menegaskan bahwa pemikiran Soemitro Djojohadikusumo merupakan salah satu manifestasi paling penting dari tradisi Ekonomi Pancasila.
“Ekonomi Pancasila bukanlah ekonomi yang menyerahkan seluruh kehidupan bangsa kepada mekanisme pasar, tetapi juga bukan sistem yang mematikan kreativitas dan inisiatif sektor swasta. Ia menawarkan keseimbangan antara negara, BUMN, swasta nasional, dan koperasi sebagai satu kesatuan strategis yang bergerak demi kepentingan nasional,” katanya dalam pidato sambutan peluncuran buku Sumitro.
Dalam buku ini konsep itu dirumuskan sebagai trias ekonomika, yakni negara sebagai pengarah strategis, BUMN sebagai instrumen kepentingan nasional, swasta nasional sebagai kekuatan produksi dan inovasi, serta koperasi sebagai pilar pemerataan. Dalam buku yang diluncurkan, gagasan itu dibaca kembali melalui perspektif Indonesia Incorporated, sebuah paradigma yang menempatkan seluruh kekuatan ekonomi nasional bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan konstitusional negara.
Menurut Agus Rizal, membaca Soemitro pada abad ke-21 tidak cukup berhenti sebagai biografi sejarah. Yang lebih penting adalah menerjemahkan pemikirannya menjadi agenda pembangunan yang konkret. Karena itu, Nusantara Centre menawarkan lima agenda transformasi struktural sebagai fondasi menuju kebangkitan ekonomi nasional.
Agenda pertama adalah nasionalisasi, yakni mengembalikan penguasaan sektor-sektor strategis kepada kepentingan nasional. Namun nasionalisasi, tegas Agus Rizal, harus dibarengi tata kelola yang bersih dan profesional agar tidak sekadar mengganti pemilik, melainkan benar-benar menghadirkan kedaulatan ekonomi.
Agenda kedua ialah rekapitalisasi, melalui mobilisasi tabungan nasional, penguatan pembiayaan produktif, optimalisasi peran BUMN, swasta nasional, koperasi, serta sistem keuangan yang berpihak pada industrialisasi. Indonesia, menurutnya, tidak mungkin membangun industri berdaya saing apabila pembangunan terus bergantung pada modal eksternal.
Agenda ketiga adalah redistribusi, yang dimaknai sebagai perluasan akses terhadap modal, teknologi, pendidikan, tanah, kesempatan usaha, dan nilai tambah ekonomi sehingga kesejahteraan tidak terkonsentrasi pada segelintir kelompok.
Agenda keempat adalah restrukturisasi, yakni membangun arsitektur ekonomi baru yang sesuai dengan tantangan abad ke-21. Struktur ekonomi yang selama ini bertumpu pada ekspor komoditas mentah dinilai tidak lagi memadai untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.
Puncaknya adalah reindustrialisasi. Indonesia dipandang harus bergerak dari ekonomi berbasis komoditas menuju ekonomi berbasis nilai tambah melalui hilirisasi, penguasaan teknologi, pembangunan industri strategis, dan inovasi nasional. Dalam paradigma ini, negara bukan sekadar regulator, melainkan aktor strategis yang mampu menciptakan ekosistem industri nasional yang tangguh.
“Lima agenda tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yaitu merebut kembali kedaulatan ekonomi demi sebesar-besarnya kemakmuran warga negara. Indonesia yang berdaulat, industrial, mandiri, adil, dan menempatkan kedaulatan rakyat di atas dominasi kapital merupakan esensi dari Ekonomi Pancasila,” ujar Agus Rizal.
Atas dasar pemikiran tersebut, Simposium Nasional menghasilkan Maklumat Merdeka Barat 4 Agustus 2026 yang memuat lima rekomendasi strategis. Pertama, mendorong segera disusunnya Undang-Undang Perekonomian Nasional sebagai instrumen hukum untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi, menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, serta memperkuat negara yang berdaulat dan sejahtera. Kedua, mempercepat transformasi struktural melalui nasionalisasi, rekapitalisasi, redistribusi, restrukturisasi, dan reindustrialisasi sebagai fondasi kebangkitan ekonomi nasional.
Ketiga, menegaskan kembali peran negara sebagai pengendali strategis atas sumber daya alam, cabang produksi penting, dan pasar nasional agar seluruhnya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Keempat, menjadikan arsitektur ekonomi nasional sebagai bagian utama dari perjuangan kebangsaan dengan menempatkan kedaulatan ekonomi, penghapusan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan penguasaan pasar nasional sebagai agenda strategis negara.
Kelima, mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme, menghapus praktik rente, monopoli, kartel, serta berbagai bentuk rent-seeking yang menggerogoti daya saing nasional, sekaligus membangun tata kelola ekonomi yang bersih, transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Lebih dari sekadar forum akademik, Deklarasi Hari Kebangkitan Ekonomi Pancasila menjadi ajakan untuk membaca kembali arah perjalanan Indonesia. Di tengah ketidakpastian global, bangsa ini membutuhkan lebih dari sekadar pertumbuhan ekonomi; Indonesia membutuhkan fondasi kelembagaan yang mampu menyatukan industrialisasi, inovasi, pemerataan, dan keadilan sosial dalam satu kerangka pembangunan nasional.
Peluncuran buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan menjadi simbol bahwa gagasan memiliki daya hidup yang melampaui zamannya. Pemikiran besar tidak berhenti sebagai arsip sejarah, melainkan menjadi energi yang menggerakkan perubahan. Dari ruang-ruang diskusi, gagasan menjelma menjadi kebijakan; dari kebijakan lahir institusi; dan dari institusi yang kuat tumbuh peradaban yang berdaulat.
Dengan semangat itulah, Nusantara Centre mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Undang-Undang Perekonomian Nasional bukan sekadar produk legislasi, melainkan kontrak sosial baru yang menghubungkan amanat Proklamasi, nilai-nilai Pancasila, dan visi Indonesia Emas 2045. Karenanya kemerdekaan politik hanya menemukan maknanya ketika disempurnakan oleh kemerdekaan ekonomi. Ekonomi yang berdiri di atas kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.(*)