Dra. Alida Handau Lampe Guyer. Pemakzulan Wapres Bisa Dilakukan Kalau Melanggar Konstitusi.

Wartaindo Jakarta Belakangan ini Forum Purnawirawan Prajurit TNI diwakili Empat Jenderal Purnawirawan TNI antaranya Fachrul Razi, Hanafie Asnan, Tyasno Soedarto, dan Slamet Soebijanto, telah mengajukan surat resmi kepada DPR RI untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tertanggal 26 Mei 2025 itu diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR RI dan telah diteruskan kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Dra. Alida Handau Lampe Guyer aktivis perempuan dan politisi yang sudah beberapa kali mencalonkan diri menjadi anggota dewan menanggapi pemakzulan Wapres Gibran, mengatakan bahwa sedari awal memang sangat menentang pencalonan Gibran sebagai WAPRES pada tahun 2023.

Kenapa bagi Alida mantan Ketua Umum Parkindo ini bahwa pencalonan Gibran tersebut jelas-jelas melanggar KONSTITUSI. Di mana sang paman yang menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi memperalat MK dengan cara merubah aturan main pencalonan CAWAPRES pada saat “injuri time” di tahun 2023.

Masih membekas dalam ingatan kita bagaimana pencalonan Gibran sempat menimbulkan kegemparan politik dan mendapat penentangan luas dari berbagai lapisan masyarakat.

Untuk itu Alida yang semasa mahasiswanya terlibat aktif dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melihat celah inilah yang dapat dipakai dengan telak oleh DPR RI untuk menindak lanjuti surat FORUM Purnawirawan TNI tersebut.

Lantas menurut Alida apa alasan pemakzulan wapres Gibran tersebut bisa ditindaklanjuti.

Pertama Gibran dinilai telah melanggar konstitusi, prinsip hukum dan etika publik melalui proses perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, yang dianggap cacat hukum karena Ketua Hakim MK Anwar Usman adalah paman Gibran.

Kedua, persoalan moral dan etika, hal ini adanya tudingan jika Gibran juga memiliki moral dan etika yang tidak pantas untuk menjadi Wakil Presiden RI, terkait kasus tuduhan akun “fufufafa” yang diduga kuat terkait dengan dirinya.
Belum lagi adanya dugaan korupsi yang menyasar pada Gibran.

Tanggapan DPR terhadap surat yang diajukan forum purnawariwan tersebut sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, telah membenarkan penerimaan surat tersebut dan menyatakan bahwa surat itu akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR sebagai bagian dari proses konstitusional sesuai Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945.

Masih terkait dengan Forum purnawirawan yang mengajukan pemakzulan wapres Gibran, sedangkan Wapres dipilih sepaket dengan presiden. Pertanyaannya apa bisa dilakukan, menjawab hal tersebut Alida menegaskan  sekalipun Presiden dan Wakil Presiden dipilih sepaket, akan tetapi bisa saja DIMAKZULKAN masing masing, kalau melanggar KONSTITUSI.

Ada kekuatiran kalau persoalan pemakzulan Gibran ini disuarakan akan mengganggu ekonomi, sosial politik keamanan dan kestabilan pemerintah. Namun Alida justru melihat sebaliknya, karena Gibranlah dikatakan sumber permasalahan sebagai beban politik dan ekonomi warisan rezim Jokowi.

Lalu, kalau sampai terjadi pemakzulan Wapres siapa Pengganti GIBRAN harus orang yang bisa diterima semua pihak dan terutama bisa diterima oleh berbagai kalangan masyarakat LUAS.
Sudah tentu WAPRES pengganti yang lebih MUMPUNI dengan memperhatikan kemampuan INTELEKTUALITAS, kredibilitas, kapasitas, kapablitas dan pengalaman yang harus memenuhi syarat sebagai pemimpin tertinggi nomor dua di Republik Indonesia tercinta

Ketika ditanya apa harapannya dengan surat forum purnawirawan tentang pemakzulan Gibran, dengan tegas Alida berharap dapat dilaksanakan sesegera mungkin.

Dengan demikian pemerintahan presiden Prabowo dapat berjalan dengan bebas dan lapang, terlepas dari belenggu pemerintahan rezim Jokowi sebelumnya baik politik maupun ekonomi.

Dalam kondisi nasional maupun global yang tidak baik baik saja Presiden Prabowo perlu BASIS kekuatan berpijak yang KOKOH, KUAT, BERSIH dan MANDIRI agar kedepan dapat menjalankan VISI dan MISI pemerintahan dengan LANCAR dan SUKSES.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *